SAMPIT – Klinik Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit mendadak dipadati oleh para calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018. Mereka antri di ruang tunggu tata usaha, ruang laboratorium, dan ruang tunggu klinik jiwa.
Andri Yetno yang merupakan tenaga guru di Desa Tumbang Sapia, Kecamatan Bukit Santuai, mengatakan bahwa dirinya ingin mengurus persyaratan penghapusan CPNS. Salah satu syaratnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan kejiwaan, serta pemeriksaan tes narkotika.
“Kami ini rata-rata yang sudah lulus tes pada formasi 2018 lalu dan setelah melewati masa kerja satu tahun, kami diminta mengurus syarat penghapusan CPNS, salah satunya pemeriksaan kesehatan,” ujar Andri yang izin tidak masuk kerja demi mengurus persyaratan. “Setelah prosesnya persyaratan dilengkapi dan selesai kami diangkat untuk menjadi PNS tetap,” tambahnya.
Tenaga guru di Kecamatan Antang Kalang Edi Sanjaya mengatakan, jumlah formasi 2018 cukup banyak sehingga proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bergiliran.
“Sebenarnya dari BKD penyerahan persyaratan untuk penghapusan CPNS sampai tanggal 2 Maret 2020 saja, tetapi karena pihak rumah sakit tidak menyanggupi karena jumlah formasi cukup banyak, sehingga dijadwalkan secara bergiliran,” ucap Edy Sanjaya.
Adapun batas penyerahan persyaratan penghapusan CPNS disesuaikan sampai dengan pemeriksaan kesehatan selesai.
“Batas penyerahan persyaratannya diberikan toleransi sampai dengan pemeriksaan kesehatan selesai,” ujarnya.
Dokter Spesialis Kejiwaan Dwi Harjo Suyanto mengatakan, peningkatan pasien telah terjadi sejak Kamis (27/2). Pasien yang ditangani didominasi oleh pasien yang berkepentingan untuk melengkapi syarat penghapusan CPNS. Membludaknya pasien membuat dokter spesialis kejiwaan kewalahan. Jika biasanya setiap layanan hanya cukup ditangani satu dokter, kini dua dokter turun tangan. Dokter Choirul Waro SpKj ikut memeriksa pasien.
“Di hari pertama Medical Check Up pelayanan berakhir sampai pukul 17.30 WIB dan ini cukup kewalahan. Banyaknya pasien yang harus ditangani akhirnya dibuat jadwal. Khusus untuk pasien dengan keperluan melengkapi syarat penghapusan CPNS, dibatasi 50 orang saja,” ujarnya.
Meski menangani puluhan pasien, pihaknya tak mengabaikan pasien kunjungan lainnya. Jika rata-rata pasien yang berkunjung ke Klinik Jiwa berkisar 20-25 pasien, kali ini jumlahnya meningkat di kisaran 90-an pasien per hari.
“Hari ini (Selasa), pasien yang kami tangani sudah lebih dari 88 pasien. Kadang terasa pegal juga duduk terus. Jadi, sesekali saya bawa berdiri, jalan beberapa langkah biar enggak kesemutan, terus lanjut lagi menangani pasien,” ucap dr Dwi seraya bercanda.
Mengenai jumlah pasien yang memiliki keperluan melengkapi syarat penghapusan CPNS berjumlah 586 orang. Sebanyak 65 orang diantaranya merupakan tenaga medis yang bertugas di lingkungan RSUD dr Murjani Sampit. Rinciannya, tiga CPNS menjabat sebagai dokter ahli pratama, 1 CPNS menjabat sebagai dokter gigi ahli pratama, satu CPNS menjabat sebagai dokter spesialis anastesi ahli pratama, 10 CPNS menjabat sebagai perawat ahli pratama, dan 50 CPNS menjabat sebagai perawat terampil.
“Pemeriksaan Medical Check Up ini rencananya dijadwalkan selesai sampai Sabtu (7/3),” pungkasnya. (hgn/yit)