SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 04 Maret 2020 10:08
Harapkan Legalitas Petani Swadaya Diakui Negara
KERJASAMA: Penandatanganan MoU kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor dengan Yayasan KAHATI dalam rangka Implementasi Program Strengthening Palm Oil Sustainbility In Indonesia (SPOS Indonesia) di Kotim, Selasa (3/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian berharap, nantinya petani swadaya atau perkebunan rakyat bisa terdata dengan baik, dan dapat meningkatkan produksi serta legalitasnya diakui oleh negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor mengatakan, Kotim terdapat 40 perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit, dan lintas kabupaten 16 PBS, dengan 1 PBS karet. Untuk pabrik pengolahan kelapa sawit  sebanyak 35 buah dan  pengolahan karet 1 buah pabrik.

Lebih lanjut untuk perkebunan rakyat  khususnya komoditas kelapa sawit di Kotim, seluas 24,993 Hektare dengan perkiraan produksi crude palm oil (CPO) sebanyak 28,737 Hektare.

"Perhatian melalui dinas terkait adalah pembinaan terhadap perkebunan rakyat, bagaimana agar kebun rakyat bisa terdata dengan baik, produksinya bisa ditingkatkan dan legalitas kebun sawit rakyat bisa diakui oleh negara," ujarnya.   

Disebutkannya sebagian besar lahan yang diperuntukKan bagi tanaman perkebunan, sudah dimanfaatkan oleh perkebunan rakyat dan investor dibidang perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, sehingga dengan adanya investor dibidang perkebunan kelapa sawit, diharapkan akan terjadinya kemitraan antara perusahaan besar perkebunan dengan masyarakat di sekitar kebun, dengan adanya kemitraan diharapkan terjadi hubungan kerja sama usaha diantara berbagai pihak.

"Saya berharap perusahaan besar perkebunan, bisa menjalin kemitraan dengan menggandeng masyarakat sekitar kebun," harpanya.

Kerja sama usaha yang terjalin diantara berbagai pihak, diharapkan adanya sinergitas yang  bersifat sukarela dan dilandasi oleh prinsip saling membutuhkan, saling menghidupi, saling memperkuat dan saling menguntungkan

Kebijakan pembangunan berikutnya yaitu untuk komoditi unggulan yang tetap menjadi pilihan petani di Kotim adalah kelapa sawit, kelapa dalam, karet, kopi, kakao, lada dan vanili, adapun program peremajaan kelapa sawit rakyat walaupun berjalan agak lambat karena adanya beberapa kendala dilapangan, tetap berjalan dan terus dilanjutkan.

"Pendataan dan pemetaan kebun rakyat, terutama perkebunan kelapa sawit, diarahkan untuk diperoleh kepastian legalitas kebun petani swadaya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk capaian pembangunan perkebunan di Kotim dengan total luasan 447.999,13 Hektare, terdiri dari; kebun rakyat 87,188 Hektare, 19,46 persen; Kelapa sawit rakyat 24,994 Hektare; perusahaan besar 303.815 Hektare, 67,81 persen; revitalisasi perkebunan 923,40 Hektare, 0,20 persen; dan pembangunan plasma 56,073 Hektare, 12,52 persen. (yn/dc)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers