SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 04 Maret 2020 12:34
Kejati Penjarakan Mantan Kadis Tranmisgrasi Kapuas
TETAPKAN TERSANGKA: Kejati Kalteng menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah di Dinas Transmirasi Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 lalu. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalteng menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah untuk kawasan transmigrasi tahun anggaran 2019 di Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas. Dua tersangka itu telah dijebloskan ke sel tahanan.

Para tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kapuas yang kini menjabat staf ahli Bupati Kapuas, SKR, dan pelaksana proyek pengadaan barang hibah, SW. Keduanya dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman empat tahun penjara.

Mengenai kerugian Negara, masih dihitung BPKP. Dana yang diduga dikorupsi berasal dari APBD Kapuas tahun anggaran 2019 dengan total anggaran Rp 1,114 milar lebih.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rustianto, Selasa (3/3), mengatakan, anggaran tersebut untuk pengadaan pupuk KCL sebanyak 13.250 kg sebesar Rp 198.948.000, pupuk TSP sebanyak 13.250 kg sebesar Rp 198 juta lebih.

Kemudian, pengadaan obat hama insektisida sebanyak 1.121 liter dengan anggaran Rp 99 juta lebih, pengadaan pupuk Urea 14.400 kilogram sebesar Rp 199 juta, pengadaan kapur sebanyak 100 ribu kilogram sebesar Rp 199 juta lebih.

Selanjutnya pengadaan racun rumput sebanyak 1.298 liter dengan anggaran sebesar Rp 99 juta lebih, dan pengadaan bibit padi sebanyak 10.560 kilogram dengan anggaran Rp 149 juta lebih.

”SW melaksanakan tujuh kegiatan tersebut sepengetahuan dan arahan SKR. Laporannya telah selesai, padahal tidak ada alias fiktif. Hanya kapur saja yang disalurkan ke gabungan kelompok tani, sisanya tidak pernah ada. Itulah sangkaan kasus korupsinya,” ujarnya.

Rustianto mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti, berupa keterangan saksi, tersangka, dan dokumen. ”Kasus ini masih dalam penyidikan. Apakah ada tersangka baru, kami masih belum tahu,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya melakukan penyidikan selama satu bulan.

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, lanjutnya, awalnya SKR meminta SW menyediakan lima perusahaan untuk mencairkan dana tersebut. SKR merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Hari Setiawan belum bisa berkomentar banyak lantaran baru ditunjuk sebagai penasihat hukum. Namun, ke depan akan ada langkah hukum berupa penangguhan penahanan maupun hal lainnya.

”Saya baru ditunjuk dan belum bisa secara detail untuk menyampaikan kasus ini. Untuk upaya hokum, lihat nanti,” pungkasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Tingkatkan Produksi Sawit Tanpa Ekspansi Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa Indonesia…

Selasa, 29 April 2025 17:42

Gebyar PAUD Meriahkan Hardiknas 2025

SAMPIT — Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers