SAMPIT— Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan proses seleksi calon anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra), dan memastikan seluruh anggota Paskibra harus bebas dari narkoba, proses tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotim.
Kepala Dispora Kotim Najmi Fuadi menjelaskan, tes ini dilakukan pada calon Paskibra untuk memastikan para peserta yang terdiri atas pelajar tingkat SMA/SMK sederajat, tidak menggunakan bahan terlarang narkoba.
“Tes narkoba ini dilakukan berbentuk pemeriksaan urine, sehingga dapat dipastikan tidak ada yang pernah menggunakannya," ujar Najmi.
Disebutkannya jika terbukti menggunakan narkoba, maka peserta akan digugurkan dan dikembalikan kepada sekolah maupun orang tua untuk kemudian mendapatkan pembinaan.
"Dengan dilakukannya tes ini juga untuk mengingatkan akan bahaya narkoba bagi setiap orang. Beserta dengan risiko hukumnya," sebut Najmi.
Melalui tes itu, calon - calon anggota Paskibra yang merupakan generasi emas Indonesia, akan menjadi pemimpin bangsa, diharapkan menjadi generasi sehat dan bebas narkoba. Tes narkoba ini dilakukan setiap tahun pelaksanaan seleksi.
“Sejauh ini tidak ada yang positif narkoba, tahun ini lebih ketat karena kami cari yang terbaik," terangnya.
Sementara itu setiap tahunnya anggaran sebesar Rp 1 miliar disiapkan, untuk seleksi serta pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon Paskibra selama 21 hari nanti, Najmi menyebut untuk diklat tidak semua kabupaten kota bisa melaksanakannya.
"Ada yang hanya bisa melakukan seleksi saja tidak bisa melaksanakan diklat," ucapnya.
Adapun dari jumlah 185 peserta luar Kota Sampit yang mengikuti seleksi di hari pertama yang lulus berjumlah 89 orang, sementara di hari kedua Selasa (10/3), dari 89 peserta yang ikuti tes kesehatan, 52 orang dinyatakan lulus. (yn/dc)