SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 12 Maret 2020 17:24
Perkembangan Penggerebekan di Puntun, Satu Tersangka, 19 Budak Sabu Direhabilitasi
EKSPOSE: Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony Djianto dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat merilis perkembangan kasus peredaran narkotika di kawasan Puntun. (DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dari penggerebekan “sarang” narkotika jenis sabu terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni di kawasan Puntun pada Rabu (5/3) lalu, akhirnya ditetapkan satu tersangka. Yakni atas nama Siti Komariah alias Cocom (21) yang juga istri dari Saleh yang jadi terpidana kepemilikan senjata api illegal. 

Dari hasil penyelidikan Polda Kalteng, wanita muda ini tak hanya terbukti sebagai bandar besar, tetapi juga positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine. 

Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony Djianto memaparkan, sementara untuk 19 orang lainnya yang ditangkap dari kawasan tersebut, juga positif sebagai budak atau pecandu sabu. Mereka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk menjalani proses asessmen dan rehabilitasi. 

Mereka berinisial SU (21), RU (27), AT (22), IM(38), MG(45), AT(44), MTR(29), BU(27), GY(21), FS(23), AB(30), HA(35), DA(55), ES(24), TR(18), RI(31), AJ(52), IT(19) dan DR (54). 

Diuraiakan, Cocom juga diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 52,85 gram, uang tunai Rp29 juta, timbangan digital, buku catatan transaksi penjualan narkoba, brangkas dan satu unit ponsel. Pasal yang  dikenakan 114 jo pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan atau denda Rp 10 miliar. 

Selain itu lanjutnya, polisi bahkan kini masih menyelidiki keterlibatan Saleh dalam pengendalian bisnis haram tersebut. Termasuk memburu anak buah Cocom bernama Udin, Jammain, Dika dan Dosa yang berhasil melarikan diri. Mereka mengetahui kedatangan aparat kepolisian pada saat penggerebekan dilakukan pada 5 Maret lalu. 

Diuraikan Bony, penggunaan narkoba di kawasan tersebut, pengguna datang langsung ke loket –loket tempat penjualan narkotika dan disediakan pula tempat penyewaan alat isap berfasilitas AC ,tempat duduk dan lainnya. 

Dari hasil pemeriksaan, Cocom mengakui barang haram itu dipesan dari seseorang  berinisial BOS Banjar di Banjarmasin. 

Mereka gunakan mengedarkan sabu dengan sistem terputus, yakni hanya meletakkan narkoba di tempat-tempat tertentu dan tidak pernah antara penjual maupun pembeli bertatap muka secara langsung.  

”Makanya ini ada barang bukti satu dan dua,kalau satu itu milik Siti Komariah dan sudah tersangka. Kalau yang dua kita dalami untuk mengarah ke Saleh. memang belum dipastikan tetapi ada ke petunjuk-petunjuk, makanya nanti kita koordinasikan ke Kejaksaan apakah bisa mengarah ke Saleh. Karena ada uang-uang lain yang ditinggal kabur,”paparnya, Rabu (11/3) kemarin. 

Didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Bony juga membeberkan, kawasan Puntun mirip kampung Ambon. Diakui, selama ini pihaknya kesulitan memasuki wilayah itu lantaran dari ujung keujung sudah ada informan. 

”Setiap simpang dan tikungan ada informasi. Makanya sulit dan itu bukan berarti tidak melakukan penindakan. Hanya saja ada informan yang selalu berkata aada polisi masuk, yang secara langsung loket tutup. Namun saya pastikan, sampai saat ini tidak ditemukan keterlibatan oknum membekingi lokasi itu,” terangnya. 

Diungkapkan Bony pula, penggerebekan kemarin  merupakan izin Tuhan. Sebab sebelumnya terkendala hujan dan masyarakat sekitar tidak menyangka kedatangan petugas. Sampai akhirnya mampu melakukan penggeledahan dan menemukan para pelaku dan tersangka, serta barang bukti. 

“Ini benar-benar izin Tuhan hingga bisa menggerebek lokasi itu. Jujur di lokasi itu banyak barbuk. Dan sabu yang beredar pun sudah banyak karena bisa meraup keuntungan perbulan ratusan juta lebih. Buktinya, setiap hari lebih dari 500 orang yang datang, ada yang isap di lokasi dan dibawa pulang,” urainya. 

Dilanjutkan Bony,di lokasi itu juga ditemukan catatan hutang pengguna sabu yang sudah menjadi member, sehingga terlihat jelas bahwa di lokasi itu sudah terbentuk struktur pengedaran gelap narkotika.Ada yang menjaga parkir, informan,penjualan,penjaga tiket hingga yang lainnya. 

”Ini sudah profesional makanya ditangkap pun saya rasa kehendak Tuhan. Pokoknya kita akan dalami kasus ini terus, sebab dalam satu bulan bisa ber ons-ons sabu habis dalam penjualan di sana,” ungkapnya. 

Bony menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan. Dan ia berkomitmen tidak akan menutupi jika nanti ada keterlibatan anggota. 

Kabid Humas Polda Kalteng Hendra Rochmawan menambahkan,  penggerebekan tersebut sebagai komitmen nyata kepolisian untuk memberantas narkotika. Hal itu juga intruksi dari Kapolda Kalteng untuk merespon keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.  

”Hal ini menjawab semua keresahan masyarakat dan memastikan kepolisian tidak tinggal diam dalam peredaran narkoba. Serta tidak ada membekingi aktivitas haram tersebut,”  pungkasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers