PALANGKA RAYA-Seiring dengan ancaman penularan Covid-19 di masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya kini memprioritaskan pelayanan peserta melalui layanan mobile. Layanan ini dapat diakses oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Adapun Layanan mobile tersebut bisa melalui Call Center BPJS Kesehatan 1500 400, serta melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada smartphone masing-masing peserta,” ujarnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan, baru-baru ini.
Dijelaskannya, akses pelayanan kepesertaan JKN-KIS melalui mobile harus dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 terhapad peserta JKN-KIS.Menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 ini semakin luas, kita harus mengurangi kegiatan yang berhubungan dengan banyak orang dan juga meminimalkan kontak langsung. Maka dari itu peserta bisa mengubungi call center melalui aplikasi mobile.
Terkecuali lanjut Ridwan, jika memang ada kebutuhan peserta JKN-KIS yang tidak bisa didapatkan pada layanan mobile tersebut, peserta dapat datang langsung ke Kantor cabang BPJS Kesehatan.
"Sebab hingga saat ini pelayanan peserta JKN-KIS yang datang ke kantor BPJS Kesehatan masih kita terima," ujarnya.
Menanggapi apa yang telah dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan, Rini Sulistia salah satu peserta JKN-KIS yang baru saja mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN mengatakan, dengan mengakses aplikasi Mobile JKN bisa memudahkan peserta yang ingin mengakses pelayanan kepesertaan JKN-KIS.
"Kalau hanya untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, dan mengubah faskes tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup lewat aplikasi Mobile JKN saja kita sudah bisa lakukan itu. Apalagi sekarang sudah ada banyak fitur tambahan yang bisa kita cek di aplikasi Mobile JKN. Seperti ketersediaan tempat tidur. Kalau kita mau tahu sewaktu-waktu tentang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, kita tinggal cek di aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke rumah sakit," pungkasnya. (rm-104/gus)