SAMPIT - Warga eks kompleks Mentaya teater, Jalan A Yani, Sampit, mengaku tidak berdaya menghadapi ancaman pengusuran oleh pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka mengaku pasrah karena tidak memegang dokumen kepemilikan tanah sama sekali.
”Mau seperti apa lagi, kami cuma bisa pasrah. Tapi kami berharap pemerintah memberikan toleransi waktu, agar kami bisa berpikir mencari tempat tinggal lain,” ungkap Patriudi, warga yang terancam digusur, Sabtu (26/3).
Ketika ditanya masalah dokumen kepemilikan tanah, warga bingung. Namun mereka mengaku sudah belasan tahun tinggal di situ karena sebelumnya kawasan ini merupakan tanah milik dinas kehutanan.
Kendati demikian, mereka diberikan tambahan waktu untuk mencari tempat tinggal lain. Sebab tenggat waktu yang diberi hingga 31 Maret 2016. ”Kasihani lah kami jangan dianggap seperti binatang. Apalagi anak kami akan melaksankan ujian, nanti jangan sampai terganggu,” keluhnya.
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari dinas maupun instansi terkait akan hal ini. Sementara perluasan pertokoan kompleks eks Mentaya harus segera dilakukan lantaran mau diresmikan. (oes/fin)