SAMPIT – Dewan Pengurus Masjid Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pemerintah bisa memberikan keringanan terkait pembayaran air dan listrik bagi setiap rumah ibadah, khususnya masjid dan musala. Hal itu untuk membantu masjid di Kotim yang kesulitan pemasukan akibat imbauan tak salat Jumat di masjid.
Ketua Dewan Pengurus Masjid Kotim Fauzan Nurdin mengatakan, keputusan terkait pelaksanaan salat Jumat yang diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing berdampak terhadap sumber pemasukan masjid. Hal itu akan berpengaruh terhadap biaya operasional masjid.
”Masjid di Kotim tidak semua mapan secara finansial. Apalagi masjid yang berada di pelosok desa. Salat Jumat menjadi satu-satunya sumber pemasukan masjid dari sumbangan jemaah untuk keperluan biaya operasional,” kata Fauzan, Senin (6/4).
Fauzan mengungkapkan, pembayaran tagihan listrik dan air per bulan selama ini berasal dari bantuan sumbangan jemaah). Pemasukan paling besar diperoleh dari jemaah yang melaksanakan salat Jumat. ”Kalau tidak ada jemaah yang salat di masjid, maka ini juga akan menjadi beban bagi pengurus masjid,” ujarnya.
Fauzan berharap di tengah kondisi penyebaran virus korona, pembiayaan air dan listrik bisa dibebaskan. ”Kami berharap pemerintah membebaskan biaya operasional air dan listrik selama wabah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ustaz Syarifudin mengatakan, operasional masjid memerlukan biaya yang lumayan besar. Biaya tersebut di antaranya untuk keperluan menggaji dua imam dan marbot atau kaum masjid yang mengurus kebersihan.
”Rata-rata sebulan bisa sampai Rp 8 juta. Dana ini bersumber dari bantuan jemaah dan paling banyak bantuan pada Jumat,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah masjid yang tersebar di 17 kecamatan se-Kotim tercatat sebanyak 347 masjid, sedangkan musala sebanyak 408.
Kepala Kemenag Kotim Samsudin mengatakan, usulan terkait keringanan biaya operasional air dan listrik tersebut akan disampaikan ke Pemkab Kotim. ”Kita berdoa semoga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (hgn/ign)