SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui empat pendekatan, yakni teknokratik, menggunakan metode ilmiah; partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan; politis, melalui pembahasan bersama DPRD; dan atas-bawah dan bawah-atas, diselaraskan melalui musrenbang dari desa hingga nasional.
Hal tersebut dikatakan Bupati Kotim Halikinnor dalam Rapat Paripurna di DPRD Kotim awal pekan ini. Bupati menyampaikan pidato terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 .
Menurutnya, raperda tersebut disusun sesuai amanah Pasal 264 UU Nomor 23 tahun 2014. Yakni, peraturan daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
”Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025–2029 telah mengikuti tahapan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025," katanya.
Tahapan tersebut, lanjut Halikinnor, juga mencakup konsultasi publik, forum gabungan perangkat daerah, pembahasan bersama DPRD yang telah mencapai kesepakatan, konsultasi ke gubernur, serta pelaksanaan musyawarah RPJMD 2025–2029.
”Rancangan Perda ini telah memuat masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJPD, RTRW Kabupaten, serta dilengkapi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)," ujarnya.
Dokumen itu merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim, yakni ”Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan”, dengan delapan misi utama, yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif.
Selanjutnya, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif. Mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Kemudian, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan infrastruktur dengan peningkatan kualitas sarana prasarana dasar ramah lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
”Visi dan misi disusun selaras dengan visi misi Gubernur Kalteng, nasional, serta arah pembangunan dalam RPJPD Kotim 2025–2029,” ujarnya. (hgn/ign)