PANGKALAN BUN–Saat asik menjual togel, dua warga Pangkalan Lada diringkus polisi. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lada, Sabtu (12/3) lalu.
Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, dua pelaku judi togel ditangkap di tempat berbeda. Irwanto (28) diringkus di Desa Pangkalan Dewa dengan barang bukti Rp 400 ribu dan ponsel untuk bisnis judi togel. Pria yang mengaku baru dua pekan jual togel ini ditangkap saat merekap kupon putih, sekitar pukul 12.00 WIB.
Pada hari yang sama, polisi juga berhasil meringkus penjual togel di Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada , pukul 13.00 WIB. Penjual togel ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rusiati (37) dan barang bukti uang Rp 640 ribu, buku shio, dan ponsel. Ia tertangkap tangan saat melakukan aktivitas judi tersebut.
”Kita masih kembangkan semoga bisa mengungkap yang lebih besar lagi,” jelas Ali Najib, Senin (14/3). (sam/yit)