SAMPIT– Kebijakan pemerintah agar sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah menerapkan belajar dari rumah, membuat para guru di tingkat usia dini (PAUD) terpaksa berhenti mengajar. Para guru PAUD yang berstatus honorer terpaksa tak lagi menerima honor mengajar. Apalagi, Kemdikbud belakangan meminta agar para guru PAUD tak memberikan tugas kepada muridnya. Guru hanya boleh memberikan instruksi bermain di rumah dan orang tua diminta mengawasi.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur petunjuk teknis penggunaan dana BOP PAUD, tidak tertera aturan yang mengizinkan dana dipakai untuk honor guru. Peraturan itu hanya mengizinkan pembiayaan kepada para guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang dananya dikeluarkan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOS).
Saat ini Direktorat Pembinaan Guru Dan Tenaga Kependidikan (PGTK) PAUD dan Dikmas Kemdikbud tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD dan Dikdasmen sebagai pemilik kewenangan.
Pembahasan itu dilakukan agar honor untuk guru PAUD bisa dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.
Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kotawaringin Timur Sri Subyati mendorong agar pemerintah memberikan bantuan kepada guru yang tak berpenghasilan. Misalnya dengan mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk honor guru.
"Semua stay at home. Banyak biaya administrasi atau SPP dari murid yang belum dibayar. Sedangkan honor guru PAUD, 90 persen itu dari SPP,” kata Sri Subyati S.Pd AUD didampingi Sekretaris Himpaudi Kotim Ardita Dewi Juwita, S.Pd.
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), jumlah guru PAUD di Kotim mencapai 859 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan guru non-PNS sehingga sumber utama gaji berasal dari SPP.
Himpaudi juga mengapresiasi Tim Gugus Tugas Covid-19 yang mengadakan pendataan lembaga pendidikan anggota Himpaudi untuk diadakan penyemprotan disinfektan. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Himpaudi juga mengajak masyarakat untuk memetik hikmah dari wabah Covid-19 ini. Dalam sekedip mata, virus korona dapat membentuk masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, antara orang tua dan anak lebih banyak waktu bersama. Bagi yang tidak menguasai teknologi informasi, orang tua akan berusaha mempelajarinya agar anak bisa mengikuti belajar secara on line bersama guru.
Di lain hal. Himpaudi Kotim prihatin dengan bebasnya akses keluar masuk Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga memperparah penularan Covid-19. Sebab, bandara dan pelabuhan menjadi jalur penghubung Kotim ke zona merah di daerah lain, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jakarta. Untuk mencegah meledaknya kasus Covid-19, orang yang masuk Kotim melalui bandara dan pelabuhan langsung dibawa ke tempat isolasi dan tidak dibiarkan ke rumah terlebih dahulu.
Dampak Covid-19 terhadap ekonomi sangat besar. Pengangguran semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat pada pedangan sayur keliling yang sudah tidak diperbolehkan masuk kawasan perusahaan sawit, penutupan pasar dadakan, penghapusan retribusi pakir di beberapa zona, hingga perumahan ratusan karyawan di pusat perbelanjaan, kafe, hotel, dan tempat hiburan. (yit)