PALANGKA RAYA – Dua remaja di Palangka Raya, yakni AG (15) dan AP (15), diringkus aparat kepolisian. Musababnya, mereka nekat mencuri tas berserta laptop milik istri TNI, NY (43). Sebagian uang hasil pencurian itu, digunakan keduanya untuk bermain game online.
Keduanya ditangkap buser Polres Palangka Raya atas dugaan pencurian. Selain untuk game online, uang digunakan untuk membeli baju, jaket dan main billiard. Meski keduanya masih di bawah umur, penyidik tetap memproses secara hukum. Mereka dijerat Pasal 362 dan 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Poilres Palangka Raya AKP Todoan Gultom, Rabu (16/3), mengatakan, otak pencurian tersebut adalah AG. Pelaku melakukan pencurian di warung milik korban di Jalan Danau Rangas, Jumat (11/3) lalu. Keduanya baru ditangkap Selasa (15/3) di dua lokasi berbeda. AG diringkus di kediamannya dan AP diamankan saat asyik bermain game online di Jalan Rajawali km 4.
Gultom menuturkan, saat beraksi, AG masuk ke dalam warung untuk membeli makanan. Saat itu korban tidak berada di tempat dan warung dalam keadaan kosong. Situasi yang sepi, pelaku beraksi mengambil tas dan laptop korban. Tas tersebut kemudian dibuang ke semak-semak tak jauh dari warung. Pelaku kemudian bertemu AP dan meyerahkan laptop itu.
AP kemudian menawarkan laptop tersebut ke sebuah situs forum jual beli Palangka Raya seharga 2,5 juta. Laptop langsung laku seharga Rp 1 juta. Kemudian, uang hasil penjualan dibagi dua, AG mendapat Rp 850 dan AP memperoleh Rp 150 ribu. (daq/ign)