SAMPIT— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim, mengajak masyarakat yang tetap berada di rumah melaksanakan ajuran pemerintah, untuk tetap melaksanakan program Keluarga Berencana (KB).
Sosialisasi terhadap program ber-KB, gencar dilakukan oleh pihaknya melalui spanduk dan juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp (WA) .
Kepala DPPPAPPKB Kotim Ellena Rosie mengatakan, pemberlakuan pem, batasan sosial pada situasi pandemi seperti ini, berdampak pada pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan, jika tidak dalam kondisi emergensi atau adanya indikasi terinfeksi penyebaran Covid-19. Kondisi ini berdampak, kepada peserta KB aktif maupun KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan KB di fasilitas kesehatan.
"Kondisi ditengah pandemi seperti ini, program KB harus tetap dilaksanakan. Diantaranya dengan melakukan terobosan seperti menyebarluaskan informasi melalui media sosial dan juga memasang spanduk di beberapa lokasi strategis," ujarnya Selasa, (21/4).
Untuk menarik perhatian warga, pihaknya bekerj asama dengan dunia usaha membuat pesan menarik diantaranya "jika tidak ber- KB, bisa jadi : Covid negatif- Istri Positif Hamil" serta cegah penyebaran Covid-19, ingat program KB sangat penting di tengah pandemi Covid-19, lebih baik dengan KB modern (IUD atau implan). Pemasangan spanduk ini dinilainya perlu dilakukan mengingat masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah.
"Selama ini bermitra dalam program pelayanan KB, di perusahaan khususnya untuk KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Sehingga beberapa mitra mau membantu untuk mengingatkan warga bahwa tetap perlu ber KB di situasi seperti ini," terangnya.
Sejauh ini untuk daerah perkotaan, kesadaran warga untuk ber KB sudah cukup bagus. Sehingga saat ini yang perlu kepastian hanyalah ketersediaan alat kontrasepsi, agar warga tidak putus ber-KB. Namun, pihaknya terus berupaya agar pelayanan KB, dapat menjangkau seluruh desa termasuk yang berada di pedalaman dan jauh dari fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan dan KB di DPPPAPPKB Kotim Utari Riambarwati menambahkan, pihaknya selalu berupaya menyediakan stok obat di gudang obat dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Ketika melakukan pengambilan obat maupun ketika distribusi. Khusus untuk pil dan kondom, pihaknya memberikan kebutuhan selama tiga bulan kepada akseptor. Sehingga akseptor tidak keluar rumah melainkan hanya mengambil alat kontrasepsi saja. "Untuk metode suntik diarahkan agar menggunakan yang tiga bulan, sedangkan untuk IUD dan implan diarahkan ke puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya," pungkasnya. (yn/dc/soc)