SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 18 Maret 2016 16:52
Gara-Gara Ini Dukungan KTP Cabup Sia-Sia
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PANGKALAN BUN-Pengumpul dukungan untuk bakal calon Bupati Kobar melalui jalur independen bakal sia-sia jika tidak disertai calon wakilnya. Pengamat Politik Kotawaringin Barat Mudatsir berpendapat, kerja tim sukses pengumpul dukungan berupa KTP warga bisa jadi akan sia-sia jika saat belum menyertakan nama pasangan secara lengkap.

”Saat pengumpulan KTP pertama untuk menggalang dukungan hanya nama calon bupatinya saja yang dijadikan modal, padahal seharusnya dukungan KTP itu untuk pasangan calon,” ujarnya, Kamis (17/3) siang.

Merujuk pada Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dalam pasal 41 ayat (1) menyebutkan, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur jika memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan. Ada ketentuan di dalamnya termasuk jumlah minimal pengumpulan dukungan KTP.

”Sementara itu, ayat (2) adalah ketentuan calon perseorangan untuk calon bupati dan walikota beserta wakilnya. Ayat ke-2 ini dan selanjutnya harus menjadi perhatian khusus para tim sukses,” lanjutnya.

Selanjutnya pada ayat (3) pasal 41 itu disebutkan bahwa dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, paspor, dan atau identitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan diayat (4) ditegaskan bahwa dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diberikan kepada satu pasangan calon perseorangan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Ingat, di situ ada kata satu pasangan calon, bukan satu calon bupati atau wakil bupati,” terangnya.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di DKI Jakarta, salah satu kandidat calon independen kini tim suksesnya harus melakukan verifikasi ulang dan segera mencantumkan nama wakilnya dalam formulir dukungan. Itu menunjukkan betapa pentingnya kelengkapan administrasi dalam memuluskan langkah para calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen.

Terkait tidak adanya gerak dari KPU Kobar perihal masalah pengumpulan KTP dukungan bagi para bakal calon independen, Mudatsir enggan berkomentar. Pihaknya meyakini jika peraturan pilkada di seluruh Indonesia akan berlaku sama.

”Kalau untuk KPU saya tidak berkepentingan untuk komentar. Peraturan terkait Pilkada itu sama diseluruh Indonesia,” pungkasnya.

Komisioner KPU Kobar Siti Wahida belum bisa berkomentar. Saat ini segala informasi tekait Pilkada Kobar harus melalui satu pintu yakni ketua KPU Kobar.

”Kita belum bisa berkomentar, masih menunggu petunjuk dari KPU pusat. Dan semua informasi saat ini harus ada persetujuan dari ketua KPU Kobar,” singkatnya. (sla/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers