SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 15 September 2015 20:15
Curi Tabung Gas di Warung Es Teler, Dua Sahabat Karib Dibui
Wahyudi dan Salam diapit dua Polwan saat diamankan di Mapolsek Pahandut.

PALANGKA RAYA – Wahyudi (20) warga Danau Rangas dan Salam (29) warga Jalan Tjilik Riwut Gang Sion, kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut.

Dua sahabat karib itu ditangkap polisi saat melakukan pencurian, Jumat (11/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun demi pengembangan baru bisa dipublikasikan, Senin (14/9).

Aksi kejahatan itu dilakukan keduanya di warung Es Teler Surya Rasa, milik Muhlin (46) di Jalan Tjilik Riwut Km 1 tepat di seberang markas Sabhara Polda Kalteng. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun. Penyidik menjerat mereka dengan pasal 53 Junto pasal 363 Kuhpidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Kapolsek Pahandut AKP Eka Yudharma Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya SH menerangkan perbuatan itu dilakukan keduanya dengan perencanaan matang. Mereka berdalih aksi tersebut dibuat karena tidak memiliki perkerjaan dan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jaka menceritakan, sebelum beraksi Salam mendatangi Wahyudi menggunakan motor bernopol KH 3454 AF. Keduanya lalu jalan-jalan dan bersantai di tugu Soekarno, hingga akhirnya tercetus ide untuk mencuri di warung milik Muhlin.

“Jadi otak pelaku ini adalah Salam,” ucap mantan Kanit V Satreskrim Polres Palangka Raya ini.

Kemudian, lanjut Jaka, sekitar pukul 22.30 WIB, mereka ke tempat kejadian perkara (TKP) dan Salam masuk ke dalam warung melalui pintu angin-angin. Sedangkan Wahyudi berada di luar mengawasi keadaan sekitar. Tak berapa lama, si pemilik tanpa terduga datang dan merasa curiga karena lampu depan padam.

Lalu, terang Jaka, korban melapor ke markas Sabhara dan oleh petugas bersama Muhlin mengintai, akhirnya petugas pun berhasil meringkus Wahyudi. Walau sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan Wahyudi. Sementara, Salman terkurung di dalam warung dan ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi. 

“Awal kecurigaan karena lampu depan mati, korban melapor  dan oleh petugas Sabhara Polda dikepung dan berhasil diamankan. Ini kasus limpahan Polda. Saat ditangkap Salman bersembunyi di kamar mandi,” jelas Jaka kepada awak media.

Jaka mengungkapkan, saat diinterograsi penyidik kedua tersangka mengakui aksi tersebut dan berniat mencuri tabung gas. Kemudian akan dijual untuk biaya hidup karena mereka tidak memiliki perkerjaan.

“Barang bukti motor Honda Supra milik pelaku. Keduanya pengangguran dan uang itu direncanakan untuk menyambung hidup. Tetapi belum sempat sudah tertangkap,” pungkas Jaka. (daq/vin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers