SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 01 Mei 2020 10:26
Kumpul Kebo, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP
ASUSILA ; EPL (30) saat dimintai keterangan oleh Satpol PP Kobar, ia diamankan bersama kekasihnya MS (30) setelah kedapatan kumpul kebo di sebuah barakan di Gang Landak, RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (30/4) pukul 10.00 WIB.(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sepasang kekasih yang tinggal di sebuah barakan di Gang Landak, RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar, Kamis (30/4). 

Perilaku sepasang kekasih ini yang tinggal satu atap tanpa ikatan perkawinan yang sah dianggap warga menimbulkan keresahan di lingkungan mereka. Sehingga warga sekitar berinisiatif melaporkannya pada Satpol PP Kobar. 

Berbekal laporan tersebut, satu regu patroli dikerahkan ke barakan yang berada di gang sempit tersebut. Petugas menjumpai sepasang kekasih tersebut sedang berada di dalam barakan dalam posisi pintu terkunci dari dalam. 

EPL (30) yang merupakan warga Kabupaten Lamandau dan kekasihnya MS (30), mereka tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya dan kemudian keduanya di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Kasi Ketentraman Masyarakat Slamet Rianto mengungkapkan, setelah mendapat laporan masyarakat terkait perilaku sepasang kekasih yang diduga kumpul kebo di sebuah barakan, pihaknya langsung menuju lokasi. 

"Sepasang kekasih tersebut berinisial EPJ (30 tahun) asal Kabupaten Lamandau sedangkan kekasihnya, adalah berinisial MS (30 tahun) asal Pertumbeken, Kecamatan Barusjahe - Medan, keduanya saat diciduk di sebuah kamar kos dalam kondisi pintu tertutup," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua orang tersebut diamankan dan mereka mengakui melakukan perbuatan asusila dan melanggar pasal 33 ayat (1) Jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Perda Kobar Nomor 16 tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Mereka berdua kita minta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, menurut perempuannya mereka sudah tinggal satu rumah selama 6 bulan, sebelumnya perempuan tersebut kerja di sebuah kafe," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers