SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 01 Mei 2020 10:26
Kumpul Kebo, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP
ASUSILA ; EPL (30) saat dimintai keterangan oleh Satpol PP Kobar, ia diamankan bersama kekasihnya MS (30) setelah kedapatan kumpul kebo di sebuah barakan di Gang Landak, RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (30/4) pukul 10.00 WIB.(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sepasang kekasih yang tinggal di sebuah barakan di Gang Landak, RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar, Kamis (30/4). 

Perilaku sepasang kekasih ini yang tinggal satu atap tanpa ikatan perkawinan yang sah dianggap warga menimbulkan keresahan di lingkungan mereka. Sehingga warga sekitar berinisiatif melaporkannya pada Satpol PP Kobar. 

Berbekal laporan tersebut, satu regu patroli dikerahkan ke barakan yang berada di gang sempit tersebut. Petugas menjumpai sepasang kekasih tersebut sedang berada di dalam barakan dalam posisi pintu terkunci dari dalam. 

EPL (30) yang merupakan warga Kabupaten Lamandau dan kekasihnya MS (30), mereka tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya dan kemudian keduanya di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Kasi Ketentraman Masyarakat Slamet Rianto mengungkapkan, setelah mendapat laporan masyarakat terkait perilaku sepasang kekasih yang diduga kumpul kebo di sebuah barakan, pihaknya langsung menuju lokasi. 

"Sepasang kekasih tersebut berinisial EPJ (30 tahun) asal Kabupaten Lamandau sedangkan kekasihnya, adalah berinisial MS (30 tahun) asal Pertumbeken, Kecamatan Barusjahe - Medan, keduanya saat diciduk di sebuah kamar kos dalam kondisi pintu tertutup," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua orang tersebut diamankan dan mereka mengakui melakukan perbuatan asusila dan melanggar pasal 33 ayat (1) Jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Perda Kobar Nomor 16 tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Mereka berdua kita minta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, menurut perempuannya mereka sudah tinggal satu rumah selama 6 bulan, sebelumnya perempuan tersebut kerja di sebuah kafe," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers