SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 11 Mei 2020 11:24
Dua Anak Tiga Mengaku Polisi dan Broker Sabu
DIPERIKSA: Jimmy saat diamankan di Polda Kalteng setelah mengaku polisi dan bisa mencarikan narkoba untuk dibeli, dan ia posting di media sosial facebook.

PALANGKA RAYA –Kelakuan duda anak tiga ini terbilang nyeleneh dan nekat. Selain mengaku bisa memenuhi pesanan narkoba jenis sabu, dirinya mengaku sebagai aparat kepolisian. Akibatnya, pria bernama Jumay Prasnanda alias  Jimmy (23) warga Jalan Pelatuk ini dijemput personel Polda Kalteng setelah menulis pengakuannya di status media sosial Facebooknya.

Jimmy diamankan di Jalan Raden Saleh, Minggu (10/5) kemarin, dan  diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari hasil ter urine, ia dinyatakan negatif narkoba. 

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, di status facebook Jimmy tertulis, ia bisa mencarikan narkotika jenis sabu. Sebelum berhasil diciduk,  ia mengaku sempat menggunakan barang haram tersebut bersama teman-temannya.  Bahkan malam hari sebelum diamankan,  dia juga sempat pesta miras di sebuah wisma di jalan Cristopel Mihing.

”Dia melalui akun Jimmy Gejorha mengaku polisi dan bisa mencarikan narkotika jenis sabu. Kita amankan kemarin dan saat ini ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalteng,” ujarnya, kemarin.

Dilanjutkannya, usai mengunggah status tersebut, ia dijemput Tim Medsos Bidhumas di Jalan Raden Saleh IV Kota Palangka Raya, setelah dicari di wisma tidak ada.

”Jadi  disamping mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, Jimmy juga mengunggah di facebooknya bisa mencarikan narkoba jenis sabu kalau ada yang mau pesan. Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan kawannya sabu dan seminggu yang lalu ia mengaku memakai sabu bersama tiga orang temannya," beber Hendra.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan mendalami berbagai pengakuan pelaku tersebut. Baik itu tempat pembelian narkotika maupun hal lainnya. Walau pun khusus untuk pengakuan sebagai aparat  kepolisian, belum ada masyarakat  yang melapor. 

”Hal ini didalami dan saya harap masyarakat tidak mengikuti perbuatan pelaku. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ingat,  jika ada informasi penyalahgunaan narkoba silahkan lapor agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku,” pungkasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 17:05

Dorong Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:04

Program Pemerataan Pembangunan Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 16:30

Pemprov Tekankan Integritas Kerja PNS dan PPPK

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah…

Rabu, 28 Mei 2025 16:28

Pantau Persiapan Pilkada Ulang di Barito Utara

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 26 Mei 2025 16:27

Perhatikan Skala Prioritas dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 26 Mei 2025 16:26

Perkuat Ekonomi Lokal dan Transpormasi Digital

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 26 Mei 2025 16:14

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua TP…

Senin, 26 Mei 2025 16:12

PBS di Kalteng Diminta Wujudkan Iklim Investasi yang Sehat

PALANGKA RAYA  - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers