SAMPIT – Pihak SMAN 2 Sampit menerapakan aturan ketat dalam pembagian surat keterangan lulus (SKL) kepada siswa siswinya. Mereka yang tidak menggunakan masker saat ke sekolah dipastikan tidak akan mendapatkan SKL. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari pencegahan penyebaran covid-19.
Kepala SMAN 2 Sampit Kodarahim ditemui disela-sela pembagian SKL, (11/5) mengatakan pembagian SKL sudah dilaksanakan sejak sepekan lalu. Pihaknya menargetkan akan selesai pada Jumat depan. Dijelaskannya SKL merupakan pengganti ijazah sementara dan dapat dipergunakan siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Untuk penerbitan ijazah asli masih belum kita lakukan. Sementara ini sekolah hanya mengeluarkan surat keterangan lulus. Mereka yang diterima lewat program bidik misi ke perguruan tinggi pilihannya bisa menggunakan SKL ini,” ungkap Kodarahim.
Sementara terkait penerapan protokol kesehetan pencegahan covid-19 merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Bahkan saat masuk ke lingkungan sekolah, siswa, dewan guru, dan tamu sekolah diwajibkan melakukan cuci tangan. Dua tempat cuci tangah berukurang sedang disiapkan sekolah di depan ruangan guru.
“Guru-guru yang bertugas menyerahkan SKL juga wajib mengenakan masker dan menerapkan physical distancing. Makanya, siswa juga wajib menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan kita suruh pulang untuk mengambil maskernya. Semuanya demi kesehatan kita bersama,” tegas Kodarahim. (ton)