SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginginkan, Kotim bisa berstatus zona hijau, sehingga dapat melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah dia tiap – tiap masjid di seluruh kecamatan.
Di tengah pandemi virus korona atau Covid-19, mengharuskan masyarakat untuk beribadah di rumah saja, masyarakat tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan salat berjamaah, maupun kegiatan keagamaan lainnya hal ini untuk mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.
"Saya harap kabupaten ini bisa zona hijau, sehingga tidak menutup kemungkinan jika mendapat persetujuan dari pusat bisa menggelar salat id berjamaah," sebutnya.
Dirinya mengakui ramadan tahun ini berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya, tidak ada salat tarawih berjamaah di masjid - masjid seperti tahun sebelumnya, hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Salat Idul Fitri hanya satu tahun sekali, saya juga ingin melaksanakan ibadah salat id, mudahan saja Kotim zona hijau, jadi salat id berjamaah bisa digelar," harapnya.
Supian menambahkan, untuk kegiatan tradisi halal bihalal, warga juga diminta untuk tidak menggelar open house, kalaupun saling bersilaturahmi warga juga wajib mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, kondisi penularan Covid-19 masih tergolong cukup tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih perlu dihindari, tak terkecuali kegiatan ibadah salat berjamaah maupun kegiatan keagamaan lainnya. (yn/dc)