SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 21 Mei 2020 12:13
Kasus Pengeroyokan, Delapan Mantan Anggota Perguruan Pencak Silat Mulai Disidang
ILUSTRASI.(net)

SAMPIT – Delapan mantan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Sampit mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang dipimpim majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit. Delapan penganiaya korban, yakni A Mustofa alias Agus, M Taufikhul Ibat, M Edi Sutikno alias Didit, M Sopiyan alias Mat, Firman Ardo Wigati, M Kristyan Wibowo alias Bowo, Alfirian Gunawan alias Iwan, M Nur Kartiko alias Tiko.

Dari pengakuan mereka, Agus memukul pipi korban sebanyak sekali, Ibat memukul wajah dan menendang, Sutikno memukul wajah korban dua kali. Kemudian, Sopiyan menginjak punggung korban dua kali, Firman menendang dan memukul pipi korban, Bowo menjambak rambut dan menendang dengan lutut, Iwan memukul tiga kali, dan Tiko memukul korban tiga kali. Akumulasi pukulan yang membabi buta itu membuat korban nyaris babak belur.

Terdakwa mengungkapkan, mereka melakukan aksi itu karena korban mengaku sebagai anggota PSHT. Padahal, korban tidak pernah tercatat sebagai warga PSHT pusat Madiun tersebut. Penganiayaan itu selain diakui terdakwa, juga dibenarkan saat mereka saling bersaksi dalam perkara tersebut.

Mereka melakukan penganiayaan sebanyak dua kali pada Minggu 9 Januari 2020, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kosong dan lapangan latihan PSHT Jalan H Ikap Sampit. Kejadian itu sempat viral lantaran aksi pengeroyokan direkam dan disebarkan melalui media sosial. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers