PROKAL.CO,
SAMPIT- Aksi pengeroyokan yang dilakukan delapan oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap seorang pemuda Hr (20) pada Minggu (12/2) dan Senin (13/2) dini hari lalu, akhirnya berujung dibekukannya organisasi pencak silat tersebut.
Pembekuan cabang organisasi di bawah kepemimpinan Susanto itu, mempertimbangkan keamanan dan demi kondusifitas daerah. Selain itu dilatarbelakangi banyaknya gelombang desakan dari sejumlah pihak.
Keputusan ini muncul dalam rapat lintas sektoral di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Jumat (28/2) lalu, dipimpin Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri.
Selain pembekuan sementara, pada tanggal 9 Maret mendatang juga akan digelar rapat lanjutan membahas desakan pembubaran organisasi ini di Kotim. Selain itu juga tanggal 20 Maret akan dilakukan sidang adat terhadap oknum PSHT Kotim yang rencananya akan dilakukan di DAD Kotim dengan menghadirkan 9 hakim adat.
Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat yang juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) diantaranya Bupati Kotim, Dandim 1015 Letkol CZI Akhmad Safari, Kapolres Kotim AKBP M Rommel, dari Pengadilan Negeri Sampit, dan Kejaksaan Negeri Kotim, Ketua DAD Kotim, DAD Kalteng, Pengurus LMMDDKT Kotim, Fordayak, pihak PSHT, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, pihaknya sudah menyepakati bersama berbagai pihak untuk membekukan kegiatan PSHT di Kotim termasuk kegiatan latihan di setiap ranting dan sejenisnya. Hal ini mengingat, pemerintah lebih memprioritaskan kondusifitas daerah.