SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 Maret 2020 09:40
DAD Kotim Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian
JAGA KAMTIBMAS: Pengurus DAD Kotim memasang spanduk untuk memerangi hoax dan ujaran kebencian. Tampak juga Perajah Motanoi melakukan hal yang sama sebagai langkah menjaga kamtimbas Kabupaten Kotim.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Berita bohong atau hoax serta ujaran kebencian menjadi ancaman besar terhadap kerusakanan tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Karenanya masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalteng pada umumnya diajak untuk memerangi nilai-nilai yang tidak sejalan dengan Pancasila sebagai landasan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam berkomentar dan menyampaikan pendapat. Kami tidak ingin muncul perpecahan yang akhirnya mengganggu kondisi kamtibmas dan merugikan kita semua,” ujar Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, kemarin (2/3).

Maraknya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang terjadi saat ini menjadi keprihatinan bagi DAD Kotim. Karenanya tugas bersama mutlak dilakukan untuk memerangi persoalan ini sehingga situasi keamanan yang kondusif tetap terjaga.

“Sejak dulu nenek moyang kita tidak pernah mengajarkan kebohongan. Bahkan orangtua kita mengajarkan bersikap jujur dan tidak berbohong. Jadi hoax dan ujaran kebencian sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian,” ucap Untung.

Selain berita bohong dan ujaran kebencian, Untung juga mengajak untuk menangkal paham radikal maupun lainnya yang bertentangan dengan kemanusian. Menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai antarsesama menjadi jalan untuk mencegah itu semua.

“Filosofi Huma Betang yang diajarkan leluhur kita harus kita pegang teguh. Siapapun itu yang hidup di Kotim dan Kalteng harus mematuhi dan menjalankannya.  Kita wajib saling menghargai, membantu antarsesama meskipun berbeda-beda,” ungkap Untung.

Sebagai bukti nyata mengajak memerangi berita bohong dan ujaran kebencian, DAD memasang spanduk di depan kantornya di Jalan Ahmad Yani. Spanduk tersebut bertuliskan “Kalteng Untuk Semua, Kalteng Milik Bersama, Kalteng Itu Indonesia”. Dan juga tagline bertuliskan “Tanpa SARA, Hoax dan Ujaran Kebencian”. (ton)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers