SAMPIT – Berita bohong atau hoax serta ujaran kebencian menjadi ancaman besar terhadap kerusakanan tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Karenanya masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalteng pada umumnya diajak untuk memerangi nilai-nilai yang tidak sejalan dengan Pancasila sebagai landasan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam berkomentar dan menyampaikan pendapat. Kami tidak ingin muncul perpecahan yang akhirnya mengganggu kondisi kamtibmas dan merugikan kita semua,” ujar Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, kemarin (2/3).
Maraknya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang terjadi saat ini menjadi keprihatinan bagi DAD Kotim. Karenanya tugas bersama mutlak dilakukan untuk memerangi persoalan ini sehingga situasi keamanan yang kondusif tetap terjaga.
“Sejak dulu nenek moyang kita tidak pernah mengajarkan kebohongan. Bahkan orangtua kita mengajarkan bersikap jujur dan tidak berbohong. Jadi hoax dan ujaran kebencian sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian,” ucap Untung.
Selain berita bohong dan ujaran kebencian, Untung juga mengajak untuk menangkal paham radikal maupun lainnya yang bertentangan dengan kemanusian. Menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai antarsesama menjadi jalan untuk mencegah itu semua.
“Filosofi Huma Betang yang diajarkan leluhur kita harus kita pegang teguh. Siapapun itu yang hidup di Kotim dan Kalteng harus mematuhi dan menjalankannya. Kita wajib saling menghargai, membantu antarsesama meskipun berbeda-beda,” ungkap Untung.
Sebagai bukti nyata mengajak memerangi berita bohong dan ujaran kebencian, DAD memasang spanduk di depan kantornya di Jalan Ahmad Yani. Spanduk tersebut bertuliskan “Kalteng Untuk Semua, Kalteng Milik Bersama, Kalteng Itu Indonesia”. Dan juga tagline bertuliskan “Tanpa SARA, Hoax dan Ujaran Kebencian”. (ton)