PANGKALAN BUN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek 15 orang remaja dan satu orang dewasa yang sedang pesta sabu-sabu (SS) di Jalan Pemuda, Gang Mangga Dua, RT.20 Kelurahan Madurejo, Kelurahan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Selasa (22/3) pukul 14.30 WIB.
Kepala BNN Kabupaten Kobar Hafiluddin mengungkapkan, 16 orang tersebut berkumpul di teras rumah saat penggerebekan. Mereka berdalih hanya main-main, namun Hafiluddin melihat bong (alat hisap narkoba) yang berada di meja tamu. Dari penemuan barang bukti tersebut ada indikasi pesta sabu-sabu.
"Kita tidak mendapatkan barang bukti lainnya, hanya bong saja yang ada di meja, artinya barang habis pakai, tidak ada yang tersisa lagi. Setelah itu kita sisir lagi di dalam rumah bersama Kepala RT, Lurah dan Babinkamtibnas setempat, keterlibatan semua unsur ini sesuai dengan program kita," kata Hafiluddin.
Dari hasil tes urine, enam orang laki-laki dan enam orang perempuan positif menggunakan narkoba. Sedangkan empat orang negatif. Adapun 16 orang tersebut berinisial EMI (19), NN (19), SR (16), ST (19), KK (20), HMAN (17), AT (19), NH (28), NAA (20), RS (23), AS (20), IC (24), IA (21), AB (16), HG (23) dan GR (52). (jok/yit)