NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten Lamandau wajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya untuk menyumbangkan 10 kilogram beras setelah mereka mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Terobosan itu dilakukan guna menjaga stok pangan masyarakat Kabupaten Lamandau dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan akan berkepanjangan.
"Pegawai yang tergabung dalam Korpri Kabupaten Lamandau secara bersama-sama akan memberikan bantuan berupa beras. Setiap pegawai sebesar 10 kilogram beras yang nantinya akan dikumpulkan dalam satu wadah atau melalui instansi masing-masing," ungkap Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Beras yang dikumpulkan dari seluruh PNS ini nantinya akan digunakan untuk membantu ketahanan pangan daerah untuk menjaga kebutuhan mendadak yang mungkin akan terjadi. Estimasi jumlah beras yang terkumpul dari sekitar 2800 pegawai diperkirakan mencapai sekitar 28 sampai 30 ton beras. "Ini nanti sifatnya untuk stok, dicadangkan. Karenaa ada program-program Pemda lainnya yang juga sambil jalan," ucap Hendra .
Kegiatan ini diharapkan mampu menimbulkan rasa empati para PNS dan masyarakat agar tidak menyepelekan wabah Covid-19 ini. Karena semua lini telah merasakan dampaknya.
"Melihat pandemi yang berdampak luas ini, para pegawai melakukan solidaritas dengan mengumpulkan beras untuk nantinya akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pembagiannya melihat waktu dan kondisi di masyarakat," tambah Ketua Korpri, Dr Meigo Basel.
Nantinya beras yang terkumpul di tiap instansi akan serahkan kepada Dinas Sosial. Dan merekalah yang akan menyalurkan kepada yang berhak. “Karena Dinsos memiliki gudang sembako yang cukup besar untuk menampung bantuan tersebut,” pungkasnya. (mex/sla)