SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 Mei 2020 11:54
PARAH...!! Mantan Bos Kayu Bisnis Sabu
DIAMANKAN: Ferdinan Pongo alias Acong (45), warga Jalan Delima II, Sampit, diamankan di markas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah kemarin (28/5).( DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA  -  Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 511,88 gram. Narkotika yang diperkirakn senilai Rp 1,5 miliar itu diamankan dari tangan Ferdinan Pongo alias Acong (45), warga Jalan Delima II Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Mantan pengusaha kayu itu diringkus bersama barang bukti di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, tak jauh dari posko pemeriksaan Covid-19, Rabu (27/5) sore. Aparat juga menyita ponsel, plastik, dan Honda Mobilio KH 1351 FG.

Sabu itu dibawa dari Pontianak melalui Lamandau, lalu ke Palangka Raya. Sebagian sabu juga akan dikirim kembali ke Sampit. Ferdinan mengaku baru kali ini menjadi pengedar karena tergiur harga mahal dari barang haram itu. Apalagi saat ini harga sabu melejit hingga Rp 4 juta per gram karena sedang langka.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto, Kamis (28/5), menegaskan bahwa pelaku hanya satu orang, yakni Ferdinan Pongo. Saat penangkapan, terdapat oknum anggota polisi berpakaian lengkap berinisial Aipda TS.

Menurut Hendra, Aipda TS berdinas di Polresta Palangka Raya. Dia semobil dengan Ferdinan, HR (istri Ferdinan), dan LL (kakak ipar Ferdinan). ”Mereka tidak tahu karena saat itu dimintai tolong untuk mengantar berobat,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, Aipda TS kenal dengan tersangka. Dia dimintai tolong agar rombongan bisa lolos dari pemeriksaan petugas Covid-19 saat mengantar orang tua Ferdinan usai menjalani pengobatan di Kalampangan.

”Jadi TS ini apes saja, ternyata pelaku ini membawa sabu. Memang hasil pemeriksaan mendalam tidak ditemukan keterlibatan TS dan keluarga pelaku. Mereka tidak tahu ada membawa sabu,” ujar Hendra.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Ferdinan diduga dikendalikan oleh bosnya yang berada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dengan kode 212. ”Ini pelaku sudah lama bermain dan megambil barang itu pun dari Pontianak langsung,” jelasnya.

Ferdinan menerima barang haram tersebut di Kota Sampit yang dikirim melalui jalur darat dari Kota Pontianak masuk ke Kalteng. Barang terlarang itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang berada di Kota Palangka Raya dan diedarkan kembali di Kotim.

"Hanya saja pelaku ini tidak mengetahui siapa penerima barang tersebut, karena ia berkomunikasi dengan bosnya hanya melalui telepon dan akan ada yang menerima barang tersebut nantinya setibanya di Palangka Raya," ucapnya.

Kombes Bonny Djianto menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman kepada Aipda TS.“Ini Jaringan ponti, jaringan ini mainnya Sampit. Saat ini barang lagi kosong dan harganya melonjak Rp 4 juta per gram. Masuknya lewat Pontianak dan akan diedarkan di Kotim dan Palangka,” jelasnya.

Bonny mengatakan, tersangka bergerak bersama pelaku lain, tetapi pihaknya kehilangan jejak. Sebelum dibekuk, tersangka diduga sudah mendistribusikan barang haram itu di lokasi lain.

“Ini biasanya membawa kiloan, yang diamankan ini sisa yang akan dibagikan lagi. Ngakunya baru sekali, tapi saya rasa bohong karena dari cara menyimpan sabu di bagian belakang mobil memang terlihat sudah biasa. Makanya ini kami terus selidiki,” pungkasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers