NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali memperpanjang kegiatan belajar di rumah. Artinya, siswa atau pelajar yang seyogyanya sudah mulai masuk sekolah tanggal 2 Juni ini, harus kembali belajar di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Hal ini karena mempertimbangkan masih tingginya kasus penderita Covid-19, serta sebagai tindak lanjut dari keputusan gubernur perihal perpanjangan status tanggap darurat," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kohar, Senin (1/6).
Meskipun kegiatan pembelajaran siswa di rumah, pendidik dan tenaga kependidikan harus tetap berada di wilayah kerjanya masing-masing.
"Guru tetap wajib memberikan evaluasi akhir semester kepada siswa dari rumah dan dikumpulkan secara manual ataupun melalui media online ," jelasnya.
Guru harus masuk kerja ke sekolah mulai 2 Juni untuk mempersiapkan pengumuman kelulusan bagi SD pada 15 juni 2020 dan kululusan SMP pada 5 Juni. Sesuai dengan kalender pendidikan, guru di sekolah juga perlu mempersiapkan kenaikan kelas pada akhir Juni serta mempersiapkan penerimaah siswa baru pada tanggal 29 Juni- 3 Juli.
"Guru juga perlu menyusun pembagian tugas mengajar TA 2020/2021, menyusun program tahunan dan program semester, menyusun jadwal pelajaran tahun ajaran baru, serta menginventirisir kesiapan bahan ajar bagi siswa dan guru untuk tahun ajaran baru,” bebernya.
Abdul Kohar mengingatkan semua guru tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu sejumlah orangtua mengaku lega dengan perpanjangan masa belajar di rumah. Sebab saat ini jumlah kasus penularan covid -19 grafiknya cenderung masih meningkat, terutama setelah lebaran.
"Sempat waswas, kalau sampai 2 juni ini harus masuk sekolah. Takut ada penularan di sekolah, dampaknya bisa luar biasa," cetus salah satu orang tua siswa. (mex/yit)