SAMPIT – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kotawaringin Timur mulai melakukan razia masker bagi masyarakat, Rabu (10/6). Hari pertama razia masih banyak warga yang tak mengenakan masker. Sebagian besar beralasan lupa.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam mengatakan razia merupakan salah satu upaya dilakukan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan hukuman berupa putar balik, atau kalau mau melanjutkan perjalanan harus sudah menggunakan masker terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (10/6).
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak memungut bayaran bagi yang tidak menggunakan masker. Hanya diberikan imbauan dan perintah putar balik.
"Razia masker dilakukan di beberapa titik yang sering dilewati banyak orang. Hari ini, merupakan hari pertama dilakukannya razia. Nantinya kegiatan ini akan dievaluasi lagi apakah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker," sebutnya.
Menggunakan masker merupakan salah satu upaya yang paling berperan agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Selain itu juga jaga jarak, mencuci tangan dan protokol kesehatan lainnya menjadi upaya penting dalam pemutusan mata rantai virus mematikan itu.
"Jika disiplin masyarakat sudah meningkat maka razia akan dihentikan. Sebenarnya hal ini lebih kepada memohon agar masyarakat lebih menyayangi diri mereka. Karena tim gugus tidak bisa setiap saat mengingatkan," tandasnya.
Multazam menyebutkan, dari kebanyakan masyarakat yang tidak menggunakan masker alasannya adalah karena lupa. Namun menurutnya hal itu bisa diubah jika masyarakat sudah terbiasa menggunakan masker saat keluar rumah.(dia/oes)