PANGKALAN BANTENG - Dedi alias SO (52) diringkus aparat Polsek Pangkalan Banteng, Selasa (29/3). Lelaki tinggi kurus itu mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kalteng yang ditugaskan di Polsek Pangkalan Banteng. Dia mencoba memeras seorang warga sebesar Rp 500 juta.
Dengan embel-embel sebagai anggota Polda Kalteng, pengangguran berpenampilan necis ini mencoba memeras Suryani, warga Desa Mulya Jadi, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Suryani mengakan, Dedi kerap datang ke rumahnya untuk menakuti-nakuti bahwa kasus lamanya bisa kembali bergulir. Sejumlah orang yang telah mendapatkan ganti rugi juga bisa menuntutnya kembali.
”Dia datang dan bilang bisa membantu menguruskan berkas-berkas agar masalah saya bisa selesai. Dan untuk itu saya dimintai Rp 500 juta,” katanya.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan, Dedi mencoba memeras calon korbannya dengan mengatakan bahwa kasus Suryani yang telah rampung pada 2003 lalu bisa dibuka kembali sehingga sejumlah orang dipastikan bisa menuntut ganti rugi.
”Ini mengaku sebagai anggota kepolisian, dan mencoba memeras warga Mulya Jadi. Tak tanggung-tanggung pelaku ini minta Rp 500 juta,” ujarnya usai penangkapan. (sla/yit)