PALANGKA RAYA – Insiden lalu lintas berujung kematian terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 13, Senin (22/6) kemarin. Kecelakaan maut itu melibatkan mobil dan sepeda motor, hingga membuat Wijaya (21) warga Jalan Mahir Mahar tewas di tempat kejadian perkara. Kini kasus itu sudah ditangani unit lakalantas Polresta Palangka Raya dan kedua kendaraan sudah diamankan.
Dalam peristiwa itu, Wijaya yang masih tercatat sebagai siswa SMK di Palangka Raya meninggal dunia dalam kondisi luka - luka. Bagian paha patah dan bagian kepala mengalami luka serius. Saat kejadian dia membonceng Atong menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KH 3560 BB. Sementara pengemudi mobil berinisial H, warga Katingan mengendarai mobil nomor polisi KH 1564 JD.
Usai kejadian, petugas sempat kesulitan mencari H, yang ternyata mengamankan diri ke Polda Kalteng untuk menyerahkan diri. Diduga saat kejadian korban berniat memancing menuju arah Bukit Batu. Kini H sudah menjalani pemeriksaan intensif dan diperiksa oleh penyidik Satlantas.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto menyampaikan, kecelakaan terjadi ketika korban bersama rekannya Atong berkendara dari arah Palangka Raya menuju Tangkiling. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 13, korban yang kala itu bersikap sebagai pembonceng bermaksud menyelip mobil pikap yang ada di depannya.
Kemudian, pada saat menyelip motor menyenggol mobil pikap dan membuat korban bersama rekannya jatuh ke sisi kanan. Pada saat bersamaan meluncur mobil hingga tak sempat menghindar langsung melindas badan korban yang berada di tengah jalan. Akibat kejadian itu korban meninggal dunia di TKP dan Atong mengalami luka serius dan kini dirawat di rumah sakit.
"Sebelum terjatuh, korban menyenggol pikap dan saat bersamaan muncul mobil dan menabrak. Jadi itu dijalur mobil, sementara korban sepertinya ingin memancing karena ditemukan alat pancing di motornya," katanya, Selasa (23/6).
Dijelaskan, usai kejadian pengemudi mobil sempat membantu mengevakuasi korban sekitar 10 - 20 menit. Sampai akhirnya mengamankan diri ke Polda Kalteng.
"Pengemudi mobil tidak kabur, karena setelah kejadian sempat membantu korban. Karena takut, ia akhirnya melaporkan diri ke Polda Kalteng. Pada malam harinya, pengemudi mobil menyerahkan diri ke Polresta Palangka Raya. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan sejauh ini. Dua saksi telah dimintai keterangan seputar kecelakaan maut tersebut,” tekannya.
Anang menambahkan, dengan kejadian itu diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kehati - hatian dan memastikan keselamatan dalam berlalu lintas. Pastikan kondisi arus lalu lintas aman dan tidak perlu tergesa - gesa karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (daq/dc)