SAMPIT–Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Taufiq Mukri dan Supriadi membentuk tim pemenangan dari koalisi Partai Golkar, Nasdem, dan PPP. Pasangan ini optimis menjadi kontestan pilkada, meski belum mengantongi formulir model B.1-KWK yang berisi Keputusuan Parpol tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim sebagai syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini bisa berujung sia-sia jika parpol tidak memberikan rekomendasi pencalonan.
”DPP Golkar dan Nasdem khususnya telah menunjuk dan telah mengeluarkan surat keputusan. Jadi tidak berbicara rekomendasi lagi. Kami sekarang bukan pada tatanan mencari perahu lagi, tetapi sudah masuk ke tahap pembentukan tim koalisi lintas partai,” ujar bakal calon Wakil Bupati Kotim Supriadi.
Untuk kesiapan di Pilkada nanti, pihaknya telah membentuk tim pemenangan di tingkat desa, kecamatan, hingga Kabupaten. ”Alhamdulillah, kami diberikan kepercayaan penuh, saat ini tidak ada gejolak apapun di internal partai, dari Golkar maupun NasDem, semuanya sudah disiapkan sebaik mungkin,” ucapnya.
Dengan koalisi Golkar-Nasdem, Taufik-Supriadi sudah memiliki syarat minimal dukungan kursi DPRD. Sesuai aturan, sedikitnya harus mempersiapkan delapan kursi untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Kotim. “Golkar sendiri sudah ada enam kursi ditambah dengan Nasdem empat kursi. Maka secara persyaratan, kami sudah cukup untuk mendaftarkan diri, menyatakan sebagai calon kepala daerah Kabupaten Kotim,” ujarnya mantap.
Sedangkan untuk PPP, meski tidak memiliki kursi di DPRD, tetap akan memberikan dukungan kepada pihaknya. Ia menekankan bahwa dalam waktu dekat akan segera menyampaikan press release guna menunjukkan bahwa mereka didukung oleh Golkar dan Nasdem secara total.
Sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Kotim Ansen Tue membantah jika pasangan Taufiq Mukri-Supriadi sudah mengantongi restu Partai NasDem. Menurutnya, surat yang dikantongi keduanya sekadar surat tugas biasa dan itupun terjadi di partai lain.
”Belum, itu bukan syarat yang akan dibawa ke KPU. Kalau ke KPU yang dibawa adalah surat restu yang ditandangani Ketua Umum dan Sekjen. Di luar itu, kami juga tidak berani menindaklanjuti untuk mendaftar ke KPU,” kata Ansen Tue.
Disinyalir, arah dukungan NasDem di tingkat DPD Kotim sejak awal sudah mengarah Suprianti dan Jhon Krisli. Namun, pasangan Taufiq-Supriadi kabarnya melakukan lobi politik di tingkat atas. Sehingga pekan lalu pasangan bejuluk Pantas itu mendapatkan surat tugas dari Ketua Bappilu Nasdem Prananda Surya Paloh. Keduanya diberikan waktu 14 hari untuk merampungkan koalisi. Jika tidak, maka Nasdem mungkin saja mencabut arah dukungan keduanya. (ang/yit)