PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman kantor Bupati Kobar kemarin (5/4). Pemusnahan dengan cara digilas ini dalam rangka HUT ke-66 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasatpol PP Kobar Hasan Basri merinci barang bukti hasil sitaan Satpol PP Kobar selama dari tahun 2014 hingga 2016. Bir Bintang Pilsenser sebanyak 969 botol, Bir Anker sebanyak 26 botol, Bir Guinnes 92 botol dan 6 kaleng, Mansion Hause Wisky 295 botol. Selain itu juga turut dimusnahkan arak 174 botol masing-masing 600 ml, 11 botol isi 1600 ml, delapan kantong plastik isi 500 ml, dua teko plastik isi dua liter, dua karung plastik isi lima liter, 12 galon plastik besar isi 20 liter, dan satu galon plastik kecil isi lima liter.
”Jadi jumlah keseluruhan hari ini kita memusnahkan 1.388 botol dan 6 botol kaleng, kemudian 385 liter miras jenis arak sejak 2014 hingga 2016,” ucap Hasan (5/4).
Satpol PP akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar Kobar bebas dari peredaran miras, sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2014. ”Harapan kita kedepan tetap eksis kegiatan ini agar warga dapat menyadari kegiatan-kegiatan razia kita tersebut,” kata Hasan. (jok/yit)