PALANGKA RAYA – Kecelakaan maut di Jalan Bukit Keminting yang menewaskan Hendri, mahasiswa Unpar, dan melibatkan mobil pejabat di parlemen masih ditangani Unit Lakalantas Polres Palangka Raya. Belum ada penetapan tersangka. Pengemudi mobil milik anggota DPR RI asal Kalteng Aganti Sulie Mahyudin, Alfonsis Bimbo, juga masih berstatus terperiksa dan saksi.
Akan tetapi, besar kemungkinan kasus tersebut bisa dihentikan, mengingat dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati sebesar 75 persen kesalahan mengarah pada Hendri, pengendara motor.
Penyidik Satlantas kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bukit Keminting, Selasa (5/4). Dari hasil sket TKP di jalan selebar 4,70 meter itu, polisi menemui fakta baru. Sebelumnya dikatakan Hendri lebih dulu terjatuh ke samping kanan atau ke jalur milik lawan arah.
Kemudian, dari arah berlawanan mobil yang dikemudikan Alfonsis Bimbo menabrak tubuh Hendri lantaran jarak sudah begitu dekat. Tetapi, dari sket TKP, Hendri oleng pascamenyenggol motor yang dikemudikan Raya Wati yang saat itu posisinya ada di depan Hendri.
Hingga sekitar tujuh meter kemudian, Hendri menabrak bagian depan sebelah kiri mobil yang meluncur dari arah berlawanan. Sampai bagian tubuh pemuda itu masuk ke bawah mobil dan terseret sejauh meter serta tewas di TKP.
”Sudah kita buat sket olah TKP, tetapi masih dalam penyelidikan. Untuk sementara 75 persen pengendara motor yang salah. Ada kemungkinan tersangka adalah pengendara motor, Hendri. Namun, hal itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu,” ungkap Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Trihandoko. (daq/ign)