Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemeriksaan antemortem (pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih) di tempat penampungan penjualan hewan kurban. Petugas menemukan adanya hewan kurban dalam keadaan sakit.
=====================
“Selama kami melakukan pemeriksan tidak ada hewan kurban yang ditemukan cacat. Tetapi, ada lebih dari 10 hewan kurban yang ditemukan dalam sakit. Sakitnya bukan sakit yang berbahaya sehingga masih bisa diobati dan layak dijual,” kata drh Danik Ariyanti Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kotim, Jumat (17/7).
Tim Petugas Teknis Kesehatan Hewan mendata sebanyak 2.100 ekor sapi dan 693 kambing yang berada di tempat penampungan dengan total 65 titik lokasi tempat penampungan jual beli hewan kurban yang tersebar di wilayah Kotim. Namun, dari 17 Kecamatan yang ada di Kotim hanya ada delapan kecamatan yang menyediakan jual beli hewan kurban. Delapan kecamatan tersebut diantaranya Mentawa Baru Ketapang dengan menyediakan penjualan hewan kurban sebanyak 767 ekor sapi dan 500 ekor kambing yang tersebar di 30 titik lokasi dan Baamang sebanyak 367 ekor sapi dan 193 ekor kambing yang tersebar di 15 titik lokasi.
Selanjutnya, di Kecamatan Cempaga Hulu ada sebanyak 241 ekor sapi yang tersebar di empat titik, Mentaya Hilir Selatan sebanyak 24 ekor sapi yang tersebar di empat lokasi, Mentaya Hilir Utara sebanyak 87 ekor sapi yang tersebar di tiga titik lokasi. Parenggean sebanyak 90 ekor sapi yang tersebar di dua titik lokasi. Telawang sebanyak 465 ekor sapi yang tersebar di tiga titik lokasi dan Pulau Hanaut sebanyak 59 ekor sapi yang tersebar di empat titik lokasi.
“Tempat penampungan penjualan hewan kurban paling banyak di Kecamatan MB Ketapang dan Telawang dan Baamang dengan ketersediaan hewan kurban yang bervariasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim drh Endrayatno menambahkan, tahun ini pelaksanaan aktivitas jual beli di tempat penampungan hingga aktivitas pemotongan hewan kurban dilakukan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan Kabupaten Kotim hingga kini masih dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19.
Dirinya pun menekan agar setiap pedagang yang melakukan kegiatan jual beli hingga pada tahapan proses kegiatan pemotongan hewan agar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menyediakan alat pencuci tangan dilengkapi dengan sabun atau menyediakan cairan antiseptik, dan tetap menjaga jarak.
“Selama proses pemeriksaan tak ada kendala, tetapi masih ada yang kita temukan pedagang tak mematuhi anjuran terkait protokol pencegahan Covid-19. Kami harapkan bagi mereka yang belum melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 agar segera memperhatikan dan mematuhi anjuran pemerintah demi keselamatan dan keamanan masyarakat di Kotim,” pungkasnya. (hgn/yit)