SUKAMARA – Agar pengendara kendaraan tertib dan mengutamakan protokol kesehatan saat berada di pemberhentian traffic light atau lampu lalu lintas, maka Pihak Satuan Polisi Lalulintas bersama Dinas Perhubungan Sukamara membuat tanda batas pemberhentian kendaraan dengan berjarak.
Menurut Kasatlantas Polres Sukamara IPTU Dwi Agus Yustiaman pembuatan tanda pemberhentian berjarak pada trafictlight merupakan terobosan dari Korlantas Polri, dan diterapkan hampir setiap daerah. Di kota Sukamara dibuat di lampu merah persimpangan Jalan Tjilik Riwut – Pangeran Sukarma. Pembuatan juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Sukamara.
”Dibuat tanda berhenti kendaraan agar saat berhenti pengendara tetap menjaga jarak satu sama lain, atau tetap mengutamakan protokol kesehatan ketika berkendaraan. Pemberhentian juga bisa lebih tertib saat berada di trafic light,” terang Dwi Agus Yustiaman yang memantau langsung pembuatan tanda batas itu.
Di tempat yang sama, Kabid Lalulintas Dishub Sukamara Heru Setiawan menyampaikan, bahwa traffic light tidak menyala disebabkan kerusakan pada accu. Rencananya daya listrik akan diganti dari tenaga surya menggunakan listrik PLN. Namun belum bisa direalisasikan tahun ini karena persoalan anggaran.
”Tahun ini belum bisa karena anggaran sudah tersedot untuk refocusing Covid-19. Kemungkinan tahun depan diganti menggunakan listrik PLN agar lampu bisa menyala,” tandasnya. (fzr/gus)