SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Juli 2020 10:38
Sengketa Lahan Kelompok Tani, Polisi Sudah Turunkan Tim ke Lokasi
BERMASALAH: Pengecekan lahan yang jadi sengketa antara Kelompok Tani Simpei Pambelum di Desa Bukit Raya dengan pihak perusahaan yang menggarap lahan mengatasnamakan kebun pribadi.

SAMPIT – Polda Kalteng sudah menurunkan timnya dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) ke lapangan untuk mengecek aktivitas dugaan perambahan kawasan hutan  yang dilaporkan Kelompok Tani Simpei Pambelum di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

”Setelah kami laporkan persoalan lahan yang digarap perkebunan kelapa sawit diduga tanpa izin tersebut, tim Polda Kalteng dari Ditkrimsus sudah turun mengecek lahan itu. Kami sudah menunjukkan lokasi yang dimaksud," kata pengurus kelompok tani, Luji Dewar, Rabu (29/7).

Dia turun bersama sejumlah anggota kelompok tani. Aktivitas penggarapan masih saja terjadi hampir sebulan terakhir ini. Lahan mereka hampir habis tergarap. Di lokasi juga masih dijaga ketat pengamanan yang mengaku berasal dari PT Swadaya Sapta Putra (SSP) yang juga perkebunan besar swasta.

Lahan sekitar 847 hektare milik kelompok tani yang digarap itu diduga kuat dibekingi perusahaan perkebunan dengan berlindung di balik nama per orangan guna menyisati perizinan. Polda Kalteng, kata Luji, turun atas laporan mereka terkait kasus perambahan hutan dan penggarapan lahan tanpa dokumen analisis dampak lingkungan.

Tim turun ke lokasi tersebut, kata dia, langsung didampingi anggota kelompok tani. Bahkan, pihaknya melihat langsung dugaan perambahan hutan tersebut. Alat berat perusahaan saat itu sedang berada di lokasi untuk menghancurkan lahan yang ada.

”Aparat menyaksikannya sendiri lahan itu digarap dengan alat berat. Mereka terkejut saat tengah bekerja datang aparat. Tim turun Selasa (28/7) kemarin," tegas Luji.

Luji yakin ada pidana yang terjadi dalam penggarapan lahan yang mengatasnamakan lahan pribadi. ”Besar harapan kami kasus ini diproses dan ditindak tegas, karena kami turut dirugikan. Lahan kami seluas 846 hektare digarap mereka," tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers