SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 06 Agustus 2020 16:27
Sengketa Lahan Pemakaman Kian Panas

PT Bentang Ancam Bawa ke Jalur Pidana

COCOKKAN DATA: Anggota Komisi I Hairis Salamad saat mencocokkan data milik PT Betang dengan Pemkab Kotim terkait sengketa lahan pemakaman.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sengketa antara PT Betang dengan lintas agama terkait areal pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 kian memanas. PT Betang melalui kuasa hukumnya mengancam akan memidanakan siapa pun yang mencoba menyerobot areal lahan mereka yang sudah berstatus hak guna bangunan (HGB) itu.

PT Betang menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengamankan aset mereka. Hal itu ditegaskan dalam forum rapat bersama antara DPRD Kotim, tokoh lintas agama, Pemkab Kotim, dan BPN Kotim, Rabu (5/8).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, kuasa hukum PT Betang Joshua Mulia menegaskan akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, PT Betang merupakan pemilik sah HGB yang juga sudah terbit SHM ratusan lembar pada 23 tahun silam. Bahkan, saat itu tidak ada yang protes dalam penerbitannya, termasuk dari pihak lintas agama yang mengantongi SK 1991.

”Selama ini kami percayakan kepada negara, dalam hal ini BPN dan kami ikuti aturan berlaku. Kami sudah laksanakan secara baik dan benar, bahkan masyarakat sudah damai dan hidup sejahtera," katanya.

Kalau pun ada klaim, pihaknya menghargai, namun langkah yang akan ditempuh sudah kedaluwarsa. ”Kami dapat info, diduga ada oknum yang menduduki dan itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana dan perbuatan melawan hukum, karena dasar kami HG dan SHM," tegasnya.

Joshua menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait rencana membawa masalah itu ke pidana. Selain itu, mengajukan gugatan secara perdata karena dinilai menyerobot hak orang lain.

Sementara itu, Supianoor, kuasa hukum lintas agama menyebutkan, protes dari mereka sudah disampaikan sejak tahun 2000, tetapi belum juga diselesaikan sampai sekarang. Bahkan, lanjut dia, sangat jelas lahan kuburan itu tercatat dalam aset Pemkab Kotim di Disperkim dan dalam temuan BPK RI sedang tumpang tindih dengan PT Betang.

”Kami ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan hati nurani. Pemkab agar bisa mengedepankan hak yang sah dan tidak ada yang dirugikan. Jika digugat, kami siap," ujarnya.

Lahan pemakaman yang disengketakan dan dianggap belum terbit sertifikatnya itu hanya tersisa 10,46 hektare dari catatan aset Pemkab Kotim seluas 160 hektare. Kepala Bagian Aset DPKAD Pemkab Kotim Suhartono mengatakan, aset lahan pemakaman tercatat pada 2016 seluas 160 hektare. ”Karena kini sudah berubah dan ada dikuasai perorangan," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari BPN Kotim menyebutkan, lahan pemakaman yang belum terbit sertifikatnya hanya 10,45 hektare. ”Kami belum tahu apakah dikuasai masyarakat atau tidak, seperti SKT atau selain sertifikat," katanya. Apabila memang ada yang menguasainya, pihaknya menyarankan agar diselesaikan, sehingga ketika sertifikat diajukan tidak terkendala.

Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Ahmad Sarwo Oboy mengatakan, ada tiga langkah yang akan mereka lakukan. Di antaranya menyertifikat lahan yang kini hanya tersisa 14 hektare, membangun tembok, dan membersihkan lahan kuburan tersebut.

”Untuk kegiatan itu kami akan ajukan anggaran kepada kepada pemerintah. Mohon dukungan anggota dewan supaya kerja kami ini bisa terlaksana," tegas Oboy.

Pantauan Radar Sampit, rapat berlangsung panas. Pasalnya, kuasa hukum PT Betang kerap silang pendapat. Perdebatan panas antara sejumlah anggota DPRD juga sempat memancing reaksi dari  warga yang hadir. Itu berawal dari pihak PT Betang yang tidak mau menunjukkan legalitas perusahaan yang kini dipercaya menjadi developer di areal itu. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers