SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2016 10:42
Imbas Terapkan Absensi Ketat, Kepala BLH Terancam Dicopot
MOGOK: Tampak beberapa meja kursi kosong disalah satu ruangan di lingkup BLH Kobar, hanya ada dua ASN yang masuk kerja, beberapa waktu lalu. (FOTO: JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kepala Badan Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat Fahrizal Fitri terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat. Ini sebagai buntut mogok kerjanya 30 pegawai BLH karena penerapan absensi empat kali dalam sehari.

Informasi yang dihimpun Radar Pangkalan Bun, Fahrizal Fitri kini statusnya non-job. Namun, hingga kemarin Fahrizal Fitri belum menerima surat keputusan (SK) Bupati Kobar Bambang Purwanto. Sampai Rabu (13/4), Fahrizal Fitri masih tetap ngantor di BLH dan menampati ruangan Kepala BLH.

Menurut Fahrizal Fitri, dirinya kini masih berstatus Kepala BLH Kobar karena belum ada SK pencopotan.”Kalau bupati bicara soal nonjob, saya kurang tahu. Yang saya tahu, saya masih sebagai kepala BLH karena hingga sekarang ini belum menerima SK terkait itu,” kata Fahrizal Fitri.

Diakui Fahrizal Fitri, apel pagi kini sudah dipimpin oleh Kepala BKD Kobar. Dirinya juga masuk BLH dan berada di barisan pegawai saat apel.”Tidak ada masalah, kita ikuti saja. Kalau apel pagi dipimpin kepala BKD memang benar,” sebut Fahrizal Fitri.

---------- SPLIT TEXT ----------

Sebagai PNS, dirinya akan mengikuti apa yang dilakukan bupati. ”Kalau nanti saya diberikan SK resmi, ya akan saya pelajari dulu, apa yang menjadi kesalahan saya. Karena yang saya lakukan itu untuk menegakkan aturan dan supaya para PNS bisa disiplin itu saja,” ujarnya.

Fahrizal berdalih, aturan absensi hingga empat kali sehari tersebut sesuai dengan Surat Kemen-PAN dan RB Nomor 05/M.PAN/1/2003 tentang Jam Kerja. Selain itu, absensi tersebut juga diatur di Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kerja PNS di lingkungan Pemprov Kalteng. “Yang ada saya jalani saja. Masalah nanti ya mengalir saja,” bebernya.

Bahkan kabar tersebut juga banyak disesalkan banyak pihak. Bupati juga dianggap terlalu dini melakukan nonjob terhadap kepala BLH yang menjalankan aturan supaya PNS disiplin. (rin/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers