SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2016 10:42
Imbas Terapkan Absensi Ketat, Kepala BLH Terancam Dicopot
MOGOK: Tampak beberapa meja kursi kosong disalah satu ruangan di lingkup BLH Kobar, hanya ada dua ASN yang masuk kerja, beberapa waktu lalu. (FOTO: JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Kepala Badan Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat Fahrizal Fitri terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Kotawaringin Barat. Ini sebagai buntut mogok kerjanya 30 pegawai BLH karena penerapan absensi empat kali dalam sehari.

Informasi yang dihimpun Radar Pangkalan Bun, Fahrizal Fitri kini statusnya non-job. Namun, hingga kemarin Fahrizal Fitri belum menerima surat keputusan (SK) Bupati Kobar Bambang Purwanto. Sampai Rabu (13/4), Fahrizal Fitri masih tetap ngantor di BLH dan menampati ruangan Kepala BLH.

Menurut Fahrizal Fitri, dirinya kini masih berstatus Kepala BLH Kobar karena belum ada SK pencopotan.”Kalau bupati bicara soal nonjob, saya kurang tahu. Yang saya tahu, saya masih sebagai kepala BLH karena hingga sekarang ini belum menerima SK terkait itu,” kata Fahrizal Fitri.

Diakui Fahrizal Fitri, apel pagi kini sudah dipimpin oleh Kepala BKD Kobar. Dirinya juga masuk BLH dan berada di barisan pegawai saat apel.”Tidak ada masalah, kita ikuti saja. Kalau apel pagi dipimpin kepala BKD memang benar,” sebut Fahrizal Fitri.

---------- SPLIT TEXT ----------

Sebagai PNS, dirinya akan mengikuti apa yang dilakukan bupati. ”Kalau nanti saya diberikan SK resmi, ya akan saya pelajari dulu, apa yang menjadi kesalahan saya. Karena yang saya lakukan itu untuk menegakkan aturan dan supaya para PNS bisa disiplin itu saja,” ujarnya.

Fahrizal berdalih, aturan absensi hingga empat kali sehari tersebut sesuai dengan Surat Kemen-PAN dan RB Nomor 05/M.PAN/1/2003 tentang Jam Kerja. Selain itu, absensi tersebut juga diatur di Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kerja PNS di lingkungan Pemprov Kalteng. “Yang ada saya jalani saja. Masalah nanti ya mengalir saja,” bebernya.

Bahkan kabar tersebut juga banyak disesalkan banyak pihak. Bupati juga dianggap terlalu dini melakukan nonjob terhadap kepala BLH yang menjalankan aturan supaya PNS disiplin. (rin/yit)

 

 


BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers