SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2016 17:06
”Dipecat” Sekolah, Pemuda Pilih Jadi Raja Maling
DILUMPUHKAN: Otak pelaku curanmor, Jihat saat diperlihatkan Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani dan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, kemarin. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian dari Polsek Pahandut dibantu Resmob Polres Palangka Raya berhasil mengangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari penangkapan itu terungkap, aksi mereka diotaki pria putus sekolah.

Para pelaku itu, yakni Jihat (21), Seno Bayu (18), Irfan, dan  Jasmine (22). Jihat yang merupakan otak pencurian itu, terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan menyerang petugas.  Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan empat sepeda motor, kunci T, puluhan komponen kendaraan, dan mesin gerinda.

Jihat yang merupakan residivis kasus serupa, beraksi lebih dari lima tempat kejadian perkara sejak 2011 silam. Dia telah keluar masuk penjara empat kali. Pelaku beraksi di tempat ibadah dan permukiman penduduk. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, memenuhi kebutuhan hidup, dan menyewa perempuan. Jihat diketahui putus sekolah. Dia dikeluarkan dari SMKN 4 jurusan Kumputer.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pelaku telah ditangkap Jumat (8/4). ”Awalnya Jihat, terus dikembangkan, dapat tiga penadah. Dari catatan kepolisian, Jihat residivis sejak 2012. Terpaksa kami lumpuhkan karena menyerang petugas saat pengembangan,” tuturnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Didampingi Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, Ani menambahkan, sejak umur 14 tahun, Jihat telah ditangkap kasus pencurian dan divonis 4 bulan. Dia kemudian beraksi dari tahun 2013-2014 di lima TKP, hingga akhirnya berhasil diamankan.

”Umur 14 tahun sudah nyuri, sampai kini ditangkap lagi. Dalam beraksi, tersangka selalu menggunakan kunci T untuk merusak  kunci motor,” katanya.

Ani menjelaskan, penadah sepeda motor juga diamankan dengan barang bukti bagian sepeda motor yang sudah dipreteli. Sepeda motor itu dijual, kepada Seno Bayu dengan harga Rp 1,5 juta.

”Irfan Setiawan membeli mesin sepeda motor seharga Rp 400 ribu dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai penadah,” tutur Ani. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers