SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2016 17:06
”Dipecat” Sekolah, Pemuda Pilih Jadi Raja Maling
DILUMPUHKAN: Otak pelaku curanmor, Jihat saat diperlihatkan Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani dan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, kemarin. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian dari Polsek Pahandut dibantu Resmob Polres Palangka Raya berhasil mengangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari penangkapan itu terungkap, aksi mereka diotaki pria putus sekolah.

Para pelaku itu, yakni Jihat (21), Seno Bayu (18), Irfan, dan  Jasmine (22). Jihat yang merupakan otak pencurian itu, terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan menyerang petugas.  Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan empat sepeda motor, kunci T, puluhan komponen kendaraan, dan mesin gerinda.

Jihat yang merupakan residivis kasus serupa, beraksi lebih dari lima tempat kejadian perkara sejak 2011 silam. Dia telah keluar masuk penjara empat kali. Pelaku beraksi di tempat ibadah dan permukiman penduduk. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, memenuhi kebutuhan hidup, dan menyewa perempuan. Jihat diketahui putus sekolah. Dia dikeluarkan dari SMKN 4 jurusan Kumputer.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pelaku telah ditangkap Jumat (8/4). ”Awalnya Jihat, terus dikembangkan, dapat tiga penadah. Dari catatan kepolisian, Jihat residivis sejak 2012. Terpaksa kami lumpuhkan karena menyerang petugas saat pengembangan,” tuturnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Didampingi Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, Ani menambahkan, sejak umur 14 tahun, Jihat telah ditangkap kasus pencurian dan divonis 4 bulan. Dia kemudian beraksi dari tahun 2013-2014 di lima TKP, hingga akhirnya berhasil diamankan.

”Umur 14 tahun sudah nyuri, sampai kini ditangkap lagi. Dalam beraksi, tersangka selalu menggunakan kunci T untuk merusak  kunci motor,” katanya.

Ani menjelaskan, penadah sepeda motor juga diamankan dengan barang bukti bagian sepeda motor yang sudah dipreteli. Sepeda motor itu dijual, kepada Seno Bayu dengan harga Rp 1,5 juta.

”Irfan Setiawan membeli mesin sepeda motor seharga Rp 400 ribu dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai penadah,” tutur Ani. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers