SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2016 17:06
”Dipecat” Sekolah, Pemuda Pilih Jadi Raja Maling
DILUMPUHKAN: Otak pelaku curanmor, Jihat saat diperlihatkan Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani dan Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, kemarin. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian dari Polsek Pahandut dibantu Resmob Polres Palangka Raya berhasil mengangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari penangkapan itu terungkap, aksi mereka diotaki pria putus sekolah.

Para pelaku itu, yakni Jihat (21), Seno Bayu (18), Irfan, dan  Jasmine (22). Jihat yang merupakan otak pencurian itu, terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan menyerang petugas.  Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan empat sepeda motor, kunci T, puluhan komponen kendaraan, dan mesin gerinda.

Jihat yang merupakan residivis kasus serupa, beraksi lebih dari lima tempat kejadian perkara sejak 2011 silam. Dia telah keluar masuk penjara empat kali. Pelaku beraksi di tempat ibadah dan permukiman penduduk. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, memenuhi kebutuhan hidup, dan menyewa perempuan. Jihat diketahui putus sekolah. Dia dikeluarkan dari SMKN 4 jurusan Kumputer.

Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pelaku telah ditangkap Jumat (8/4). ”Awalnya Jihat, terus dikembangkan, dapat tiga penadah. Dari catatan kepolisian, Jihat residivis sejak 2012. Terpaksa kami lumpuhkan karena menyerang petugas saat pengembangan,” tuturnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Didampingi Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya, Ani menambahkan, sejak umur 14 tahun, Jihat telah ditangkap kasus pencurian dan divonis 4 bulan. Dia kemudian beraksi dari tahun 2013-2014 di lima TKP, hingga akhirnya berhasil diamankan.

”Umur 14 tahun sudah nyuri, sampai kini ditangkap lagi. Dalam beraksi, tersangka selalu menggunakan kunci T untuk merusak  kunci motor,” katanya.

Ani menjelaskan, penadah sepeda motor juga diamankan dengan barang bukti bagian sepeda motor yang sudah dipreteli. Sepeda motor itu dijual, kepada Seno Bayu dengan harga Rp 1,5 juta.

”Irfan Setiawan membeli mesin sepeda motor seharga Rp 400 ribu dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai penadah,” tutur Ani. (daq/ign)


BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers