SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Agustus 2020 14:32
Sungai Dau, Desa Perbatasan Tanpa Batas

Butuh Perhatian Serius Pemerintah

PELANTIKAN : Camat Arut Utara Nursyah Ikhsan saat menghadiri pelantikan 10 perangkat dan staf Desa Sungai Dau, Selasa (11/8)

ARUT UTARA - Kepala Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara (Arutara) Kotawaringin Barat (Kobar), Santo mengajak seluruh perangkat desa dan semua elemen masyarakat untuk mengabdikan dirinya demi kemajuan wilayahnya. 

Hal itu ia sampaikan saat pelantikan 10 perangkat dan staf desa yang digelar di gedung pertemuan Selasa, (11/8) pagi. Dalam kesempatan itu sang Kades menjelaskan bahwa Sungai Dau merupakan desa yang paling muda dengan wilayah di ujung Kecamatan Arut Utara yang berbatasan dengan Kelurahan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan.  

"Kami ingin maju seperti layaknya desa-desa lain," ucap Santo. 

Ia mengungkapkan bahwa banyak konflik yang terjadi di desa tersebut. Khususnya persoalan KTP warga. Sebagian warga masih bingung harus memilih menjadi warga Kabupaten Kobar atau Kabupaten Seruyan. Karena ketakutan jika lahan perkebunan yang masuk di wilayah Kabupaten Seruyan nantinya akan hilang jika menjadi penduduk Kobar. 

"Ini yang menjadi kebingungan warga. Apalagi batas wilayahnya juga belum jelas," tandasnya.  

Bahkan, kata Santo, setiap kali ada pertemuan warga yang rumahnya masuk di wilayah Seruyan enggan untuk sekedar berkumpul dengan warga lainnya. Menurutnya, persoalan ini harus mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Kobar agar tak ada lagi kebingungan di tengah warganya. 

Bukan hanya persoalan sosial, lanjut Santo, namun persoalan infrastruktur pun tidak kalah pentingnya. Mengigat akses jalan menuju kecamatan dan kabupaten masih sulit untuk dilalui baik roda empat maupun roda dua. "Secara sosial mereka masih ikut menjadi penduduk Kobar. Namun secara wilayah sudah masuk di Kabupaten Seruyan. Infrastruktur juga harus diperhatikan karena sulit dilalui," imbuhnya.  

Perlu diketahui bahwa sebelumnya warga Desa Sungai Dau seluruhnya sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kobar. Namun setelah ada persoalan tentang tapal batas antara Kobar dengan Seruyan maka desa ini seakan terbelah menjadi dua bagian. Dan pada akhirnya warga yang semula mempunyai KTP Kobar hingga saat ini masih kebingungan harus memilih menjadi penduduk kabupaten mana. 

"Tidak hanya memberikan perhatian lebih pada penduduk yang masuk wilayah Kobar. Namun kepada penduduk yang masuk di wilayah Seruyan pun kami perhatikan. Namanya semula tetangga juga saudara satu desa," jelas Santo. 

Setelah ada klaim batas oleh pihak Kabupten Seruyan, lanjut Santo, melalui desa persiapan mereka yaitu Desa Bukit Tahinting yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Rantau Pulut, sebagian wilayah warga Desa Sungai Dau masuk wilayah Kabupaten Seruyan. 

Ini yang juga menambah kebingungan warga, padahal sampai saat ini desa persiapan tersebut belum juga terealisasi, dibandingkan dengan Desa Sungai Dau yang sudah teregister di Kemendagri dan dibuktikan dengan pengucuran Dana Desa (DD) beberapa tahun ini. 

Pada kesempatan yang sama, Camat Arut Utara, M.Nursyah Ikhsan mengatakan  bahwa Desa Sungai Dau harus tancap gas agar tidak ketinggalan oleh desa-desa lain di wilayah Kecamatan Arut Utara. Ia berpesan kepada 10 jajaran staf desa yang baru dilantik agar benar-benar mendedikasikan jiwa raganya untuk kepentingan masyarakat secara umum.  

"Pelantikan ini guna mendapatkan legitimasi dari pemerintah. Dalam pelantikan ada sumpah janji sesuai kepercayaan agamanya yang harus ditaati. Semua yang dilakukan harus berdasar kepentingan masyarakat secara luas bukan kepentingan pribadi," papar Ikhsan dalam sambutannya.  

Ikhasan menyebut bahwa sejarah Desa Sungai Dau adalah dari Bina Desa, namun saat itu belum ada payung hukumnya. Atas keinginan masyarakat Bina Desa itu sendiri maka Pemkab Kobar memberikan perlindungan legitimasi dengan memekarkan Desa Sambi menjadi Desa Sungai Dau pada tahun 2008. 

"Sungai Dau tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) artinya sudah dilindungi secara hukum administrasi oleh Negara Indonesia," jelasnya.  

Selain itu, Camat memaparkan bahwa Desa Sungai Dau berdekatan dengan Kelurahan Rantau Pulut, Kabupaten Seruyan. Meski lahan perkebunan warga Sungai Dau masuk dalam wilayah Seruyan namun secara administrasi hak milik itu tidak menjadi persoalan. Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan tapal batas harus disikapi dengan kedewasaan bersama. 

Dalam kesempatan ini pula, Camat berharap Kepala Desa, BPD dan seluruh tokoh masyarakat Sungai Dau selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengetahuan administrasi. Baik tentang hak kepemilikan maupan soal KTP dan dokumen lainnya. 

Camat juga sangat berharap ada perhatian yang lebih serius dari Pemkab Kobar khususnya dinas terkait yakni Bappeda dan Setda untuk mempercepat penyelesaian tapal batas kabupaten. Mengingat Desa Sungai Dau sudah punya tata batas di desanya. Sehingga hal ini akan meminimalisir potensi konflik di lapangan. 

Menyinggung infrastruktur yang dianggap kalah dengan kabupaten tetangga, Camat mengatakan bahwa Desa Sungai Dau sudah mempunyai legalitas tata batas dari pemerintah. Dengan mengetahui batas tersebut maka desa akan mengetahui berapa jumlah perusahaan yang masuk di dalamnya. Sehingga korporasi tersebut bisa memberikan perhatikan kepada masyarakat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Baik program sumberdaya masyarakat maupun perbaikan jalan melalui program konsorsium. 

Tanggung jawab sosial, kata Camat, adanya program Corpotare Social Responscibility (CSR) adalah program pro kerakyatan yakni pendekatan bisnis dengan memberikan peluang pekerjaan yang ada bagi warga sekitar juga harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan maka antara perusahaan dan desa bisa berjalan bersama baik dalam mewujudkan pembangunan tersebut. 

Dari 10 perangkat desa yang dilantik adalah, Abdurrahman sebagai Sekretaris Desa Sungai Dau (Pengukuhan), Mentari sebagai Kaur Umun dan Perencanaan, Bindra Sandi sebagai Kaur Keuangan, Arliansyah sebagai Kasi Pemerintahan, Deni Iskandar sebagai Kasi Kesra dan Pelaksana, Eka Kristia,Y sebagai Staf Umum dan Perencanaan, Pemarini sebagai Staf Keuangan (Operator Siskuedes), Dandi sebagai Staf Keuangan bagian Pelaporan, Cholifah sebagai Staf Pemerintahan dan Hendro sebagai Staf Pembangunan.(sam/soc/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers