SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 14 Agustus 2020 15:53
Nahhhh..!!! Kejati Bidik Proyek PUPR Kotim
(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur tengah dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Hal itu terlihat dari hadirnya sejumlah tim beserta satuan tugas (satgas) tindak pidana korupsi itu di Sampit, Kamis (13/8).

Sejumlah saksi tampak dipanggil dan dimintai keterangan. Penyidik Kejati memanggil mereka dan memeriksa di Kejaksaan Negeri Kotim di ruang bagian Intelijen. Tampak Kepala Dinas PUPR Kotim Machmoer bersama anak buahnya datang memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, dia tak mengungkap alasan kedatangannya. Dia hanya mengatakan mengantar anak buahnya. ”Hanya ngantar saja," kata Machmoer setelah keluar dari ruang penyidik.

Sementara itu, anak buah Machmoer yang saat itu mengenakan batik khas itu melanjutkan pemeriksaan dari tim Kejati Kalteng tersebut. Machmoer sendiri hanya sekitar satu jam di Kejari Kotim.

Salah seorang penyidik Kejati Kalteng membenarkan pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR. Namun, mengenai kasus yang tenga dibidik, dia tak membeberkan secara detail. ”Banyak. Pekerjaan-pekerjaan fisik yang ada di Dinas PUPR dan juga di dinas lain," ucapnya.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit, tim dari Kejati tersebut datang ke Kotim dan sudah turun ke lapangan mengecek proyek tersebut sejak Rabu (12/8) lalu. Tim rencananya akan berada di Kotim sampai hari ini yang terdiri dari satgas tipikor Kejati. Mereka melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pemerintah hingga daerah Seranau menempuh jalur air.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kotim memang tengah melaksanakan proyek besar dalam skala multiyears. Ratusan miliar setiap tahunnya digelontorkan untuk pembangunan.

Sebelumnya, proyek di Dinas PUPR yang sudah masuk agenda pemeriksaan jaksa di antaranya, proyek pembangunan Pasar eks Mentaya dengan nilai proyek Rp 25 miliar. Kasus ini diselidiki sejak kepemimpinan Wahyudi beberapa tahun silam, namun belum ada peningkatan status  perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan hingga saat ini. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers