SAMPIT – Banyak warga yang tidak menyangka sembilan rumah pelaku itu tempat transaksi bisnis haram itu. Diperhatian dari luar, tampak layaknya sebuah rumah biasa dengan bangunan kayu.
Namun, ternyata isi rumah tersebut tergolong mewah. Rumah itu juga dikengkapi closed circuit television (CCTV).
Di antara 12 pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba itu, ada yang satu keluarga. Yakni ibu Misnawati alias Imis dan anaknya bernama Arif. Mereka menjadi penjual barang haram itu. Juga memiliki jaringan luas yang dibangun beberapa tahun terakhir.
Ketika digeledah petugas, di kediaman Imis ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu. Jumlahnya paling banya dibandingkan pelaku lainnya. Yakni berupa empat paket sabu dengan berat lima gram. Imis juga memiliki seorang kurir bernama Wiwid, yang ikut dibekuk petugas.
---------- SPLIT TEXT ----------
Seperti diketahui, ratusan polisi mengepung sebuah tempat yang belakangan ini disebut-sebut sebagai kampung narkoba, Kamis (14/4) kemarin. Lokasinya di Jalan DI Panjaitan, di sekitar eks Golden Sampit. Dalam penggerebekan itu, Polres Kotim menangkap puluhan orang dalam komplotan bandar dan pengedar narkoba.
Tangkapan itu tak mengejutkan. Sebab, polisi turun dengan kekuatan penuh dan bersenjata lengkap. Satreskoba, Satreskrim, Sabhara, Satintel, hingga Satlantas turun tangan.
Penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian yang tidak jauh dari kompleks Pasar Mangkikit dan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) itu pun mendadak ramai. Satu-per satu warga berdatangan hingga memenuhi lokasi kejadian untuk melihat pelaku digiring petugas.
Sembilan rumah warga yang sudah sejak lama memperjualbelikan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu. Pelaku yang terjaring adalah sepuluh pria dan dua wanita. Mereka langsung digelandang petugas ke Mapolres Kotim. (mir)