SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 31 Agustus 2020 14:07
Dituduh Curi Sawit, Kades Dipolisikan

NANGA BULIK – Dua kepala desa di Kabupaten Lamandau, yakni Kepala Desa Tamiang dan Suja, dilaporkan ke polisi. Dua pemimpin desa tersebut dituding menghalangi panen buah kelapa sawit yang dikelola Koperasi Sekobat Jaya Mandiri.

Ketua Koperasi Sekobat Jaya Mandiri Eteria mengatakan, selain menghalangi panen sawit, dua kades itu, yakni Darong Gesang dan Sandang, diduga memerintahkan Edi Manto dan lainnya untuk mencuri buah kelapa sawit yang diklaim berada di atas lahan milik koperasi tersebut.

Dia menuturkan, Koperasi Sekobat Jaya Mandiri telah mendapatkan surat perjanjian atau penunjukan pengelolaan dari dua kades tersebut untuk mengelola lahan kebun kelapa sawit yang sebelumnya diserahkan PT Pilar Wana Persada pada 5 Juni 2020 lalu, yakni di Desa Suja seluas 125 hektare dan Desa Tamiang 100 ha.

”Penunjukan pengelolaan ini berkaitan dengan gugatan perdata sebelumnya yang diajukan Martius dan kawan-kawan terhadap PT Pilar pada PN Nanga Bulik. Gugatan itu berujung damai antara kedua belah pihak, sehingga perusahaan menyerahkan lahan kepada tiga desa, yang kemudian ketiga kepala desa menyerahkan pengelolaan kebun kepada koperasi. Perjanjian tersebut sah dan masuk dalam lampiran putusan perdamaian," kata Eteria melalui pengacaranya, Wanto K Salan.

Ketika koperasi tersebut ingin berniat panen, kedua kades itu justru menghalangi dan memerintahkan Edi Manto bersama warga lain memanennya tanpa sepengetahuan dan seizin koperasi.

”Seharusnya, kalau kedua kades merasa keberatan dengan perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya, mereka mengajukan gugatan ke PN untuk membatalkan perjanjian tersebut, bukannya melakukan pembatalan sepihak dan memanen sendiri," katanya. Akibat tindakan itu, pihaknya dirugikan sekitar Rp 2 miliar.

Terpisah, Darong Gesang membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, panen sawit oleh Edi Manto dan warga tersebut merupakan hasil keputusan musyawarah masyarakat Desa Tamiang.

”Tidak benar saya menyuruh mencuri. Ini hasil musyawarah warga desa, bahwa warga desa ingin mengelola sendiri, tidak mau kerja sama dengan Koperasi Sekobat Jaya," tuturnya.

Pihaknya mengaku telah mencabut perjanjian kerja sama pengelolaan dengan koperasi, namun pihak koperasi tidak terima. ”Memang salah saya menandatangani perjanjian kesepakatan dengan Koperasi Sekobat Jaya Mandiri tanpa saya baca dulu isinya. Saya merasa dijebak. Tanda tangannya saja di atas kabin mobil di depan pengadilan. Saat masyarakat tahu, mereka langsung mengumpulkan warga dan  melakukan musyawarah desa menolak perjanjian kesepakatan itu," ungkapnya.

Dia mengaku telah diperiksa Satreskrim Polres Lamandau dan siap menghadapi pelaporan ataupun tuntutan yang dilayangkan pihak koperasi.

Hal senada disampaikan Kades Suja, Sandang. Sabtu lalu dia dipanggil Polres Lamandau untuk dimintai keterangan. Sandang juga membantah tuduhan pencurian yang disampaikan pelapor.

”Itu kan yang bekerja masyarakat dan hasilnya buat masyarakat, jadi jelas. Perjanjian pengelolaan dengan koperasi mereka sudah kami cabut," tandasnya. (mex/ign)


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers