SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 05 September 2020 13:53
Kader Nasdem Wajib Dukung Sugianto
REKOM: Partai Nasdem resmi menjatuhkan rekomendasi B1KWK bagi Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Penyerahan rekom dilakukan langsung waketum partai Nasdem Ahmad Ali disaksikan ketua DPW Farida Darlan Atjen, Jumat (4/9).(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Partai Nasdem resmi menjatuhkan rekomendasi B1-KWK kepada Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Penyerahan rekom dilakukan langsung Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali disaksikan Ketua DPW Farida Darlan Atjen, Jumat (4/9).

Hadir juga Sugianto Sabran dan Edy Pratowo serta jajaran pengurus Partai Nasdem Kalteng maupun pusat. Hadir pula perwakilan partai PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan Perindo. 

Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, penetapan rekomendasi dilakukan oleh DPP. Seluruh kader wajib memenangkan calon yang diusung.

“Seluruh jajaran harus mendukung. Saya hanya pastikan tidak ada pilihan lain dari Nasdem, yakni Sugianto Sabran. Jika tidak mendukung, maka sanksi pecat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Sugianto Sabran mengatakan, ada tujuh partai mengusung dalam pilkada nanti.  

“Kami yakin bisa dua periode dengan dukungan semua pihak. Terima kasih atas kepercayaan partai mendukung,” ujarnya.  

Ketua DPW Nasdem Kalteng Farida Darlan Atjen mengatakan, B1-KWK dari Nasdem telah diberikan Sugianto-Edy Protowo. Sebelumnya, Nasdem melakukan penjaringan lima nama calon gubernur, yakni Ben Brahim, Abdul Razak, Willy M Yosef, dan Suginto Sabran. Sedangkan wakilnya Ujang Iskandar dan Ary Egahni.

“Pendaftaran di DPW tapi juga DPD. Kami pilih mereka. Dalam survei, Suginto Sabran 67 persen,” ujarnya. (daq/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers