SAMPIT – Empat bakal pasangan calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berkompetisi mengikuti Pilkada 2020 tuntas menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, Selasa (8/9).
Pantauan Radar Sampit, sejak pukul 06.30 WIB, para bakal calon sudah hadir mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan jasmani di RSUD dr Murjani Sampit. Mereka disambut jajaran rumah sakit. Semua terpantau dalam kondisi sehat dan menikmati proses pemeriksaan kesehatan jasmani hingga selesai.
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Febby Yudha Herlambang mengatakan, pemeriksaan tes kesehatan dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni, jasmani, rohani, dan pemeriksaan bebas penggunaan narkotika di Palangka Raya.
”Hari ini (kemarin, Red) bacalon melaksanakan pemeriksaan jasmani dan besok pagi bersiap berangkat menjalankan pemeriksaan rohani dan bebas penggunaan narkoba,” kata Yudha.
Yudha mengharapkan selama proses pemeriksaan bakal calon tetap mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta rutin untuk mencuci tangan.
”Bapak ibu semua nanti akan menghadapi dan menemui massa pendukung yang banyak. Karena itu kami harapkan sosial distancing tetap harus dijalankan untuk menjaga kesehatan tubuh tetap sehat," ujarnya.
Yudha yang sejak pagi hingga berakhirnya rangkaian pemeriksaan turut menemani selama pemeriksaan kesehatan jasmani menyarankan agar bakal calon santai dan membuang jauh beban yang ada dalam pikiran.
”Karena hari ini pemeriksaan kesehatan dilakukan sampai sore, bapak ibu sebaiknya tetap santai dan tidak perlu stres. Buang semua beban pikiran yang ada," ujarnya sambil mengajak berbincang bakal calon yang terlihat sedang menunggu antrean pemeriksaan berikutnya.
Yudha menuturkan, selama proses pemeriksaan kesehatan, rumah sakit bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotim membentuk tim pemeriksa bacalon dengan mengerahkan 13 dokter spesialis dan 8 dokter pendamping.
”Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan arahan dokter. Diawali pemeriksaan vital, pengambilan sampel darah, lalu bacalon diarahkan untuk berganti pakaian APD level 2 hingga pemeriksaan ke radiologi dan poli mata dan seterusnya," papar Yudha.
Lebih lanjut Yudha menuturkan, sesuai Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Nakotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dijelaskan, salah satu syarat harus mampu memenuhi syarat pemeriksaan secara rohani dan jasmani serta bebas penyalahgunaan narkotika.
”Dalam juknis KPU yang kami terima, memenuhi syarat bukan berarti harus terbebas dari penyakit, tetapi melainkan dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan dan tidak memiliki penyakit berat atau kronis yang akan mempengaruhi tugasnya memimpin daerah dalam lima tahun kedepan," jelasnya.
Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi atau tidak memenuhi syarat, lanjut Yudha, diartikan apabila keadaan kesehatan bacalon dapat menghambat kemampuan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai bupati dan wakil bupati.
”Misalnya, saat diperiksa ternyata memiliki gangguan jiwa berat atau gangguan syaraf, maka ini tidak memenuhi syarat. Tetapi, kalau hanya sakit mata maka dalat dikoreksi menggunakan kacamata, atau sakit ringan maka masih bisa diobati itu tetap memenuhi syarat," jelasnya.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD dr Murjani Sampit Anggun Iman Hernawan mengatakan, ada 12 station pemeriksaan untuk bacalon pria dan 13 bacalon perempuan yang harus dilalui. Pemeriksaan tersebut, di antaranya laboratorium, pemeriksaan Radiologi (rontgen dada dan USG abdoment), MPPI, dan mata (visus jauh, dekat dan komponen mata).
Kemudian, pemeriksaan THT (Audiometri), bedah (prostate, hemoroid, hernia, dan payudara), paru (spirometri), syaraf, wawancara psikiatri 1 dan 2, pemeriksaan jantung (EKG, Eko kardiografi), treadmill, USG trans vaginal dan pap smear (untuk ibu).
”Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan mulai jam 06.30 WIB. Semua bacalon tuntas menjalankan semua rangkaian pemeriksaan kesehatan sampai pukul 15.30 WIB," kata Iman.
Iman menuturkan, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani akan disampaikan setelah bakal calon melaksanakan rangkaian tes pemeriksaan di Palangka Raya.
”Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah bacalon menjalankan pemeriksaan kesehatan rohani dan tes narkoba setelah itu nanti akan disampaikan melalui rapat pleno oleh KPU Kotim," jelas Iman.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, setelah semua rangkaian pemeriksaan kesehatan selesai, RSUD dr Murjani akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU pada 11-12. Kemudian dilanjutkan tahap verifikasi administrasi syarat calon.
”Hasil tim pemeriksa kesehatan akan kami sampaikan saat pleno dan tanggal 13-14 September penyerahan hasil tes kesehatan oleh bacalon," pungkasnya. (hgn/ign)