PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kementerian Sosial menyiapkan anggaran untuk memberikan pesangon kepada para pekerja seks komersial. Setiap pelacur akan dikucuri dana Rp 10,5 juta saat lokalisasi resmi ditutup. Penghapusan lokalisasi akan dibarengi dengan pemulangan perek ke daerah asal.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Kobar Gusti Noor Aini mengatakan, dana Rp 10,5 juta berasal Kementerian Sosial Rp 5,5 juta dan APBD Kobar Rp 5 juta. "Bisa saja turun, bisa saja naik. Menunggu keputusan bupati saja," terangnya.
Aini menambahkan, PSK luar Kobar akan dikembalikan ke tempat asalnya. Tiket kapal dan biaya makan selama perjalannan ditanggung oleh Pemkab Kobar. (jok/yit)