SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 28 September 2020 10:09
Pemko Palangka Raya Upayakan Rumah Dinas untuk Honorer
SAMBUTAN : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat pidato menyampaikan sejumlah keberhasilan selama 2 tahun memimpin pemerintahan.(Dok Humas Kota)

PALANGKA RAYA - Dalam acara peringatan 2 tahun masa kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar rumah dinas tidak hanya dimiliki jajaran pejabat dan PNS,  namun juga  untuk honorer.

"Saat ini juga kita sedang berusaha agar honorer bisa mendapatkan rumah dinas seperti pejabat maupun PNS yang bisa menempati rumah dinas," ujarnya dalam pidatonya dalam rangka memperingati 2 tahun masa kepemimpinanya bersama Wakilnya Umi Mastikah, belum lama ini.

Dirinya menilai,  keberhasilan pembangunan dan peningkatan kinerja selama 2 tahun itu terdapat peran strategis para pegawai honorer dalam membantu roda pemerintahan,  sehingga bisa berjalan dengan baik dan optimal.

"Secara hukum rumah dinas atau rumah negara adalah bangunan yang dimiliki oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan atau berstatus pegawai negeri. Fasilitas rumah dinas memang disediakan oleh pemerintah guna menambah semangat dan gairah kerja para pegawai negeri," papar Fairid.

Ia melanjutkan, agar pengaturan rumah negara dapat efektif dan efisien, maka peraturan pemerintah dapat berperan untuk mewujudkan ketertiban daya guna pengadaan, penghunian, pengelolaan, dan pengalihan status dan hak atas rumah negara.

Fairid menambahkan, aturan mengenai rumah dinas sudah tertuang pada PP Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, PP 31 Tahun 2005 tentang perubahan PP 40 Tahun 1994.

”Kemudian PP 11 tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara," pungkasnya. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers