SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 15 Oktober 2020 13:49
Cabuli Gadis di Bekas Galian Pasir, Pria di Kuala Pembuang Diamankan Polisi
PENCABULAN : Tersangka diamankan kepolisian ke Mapolres Seruyan karena diduga telah mencabuli seorang remaja yang masih berusia 15 tahun.((ISTIMEWA/RADAR SAMPIT))

KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan tangkap pemuda Kelurahan Kuala Pembuang II pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku berinisial J (20) yang tinggal di Jalan Aromani RT. 30 RW. 003, Kecamatan Seruyan Hilir diduga mencabuli remaja yang telah dikenalnya 

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M. Nur Alireja mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Danau Biru, Jalan Aromani Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. 

Saat itu pelaku awalnya mengajak korban untuk menemui temannya. Namun, belum sampai ke tempat yang dimaksud, pelaku malah mengajak korban berhenti di Danau Biru yang merupakan danau bekas galian pasir.

"Setelah berada di Tempat Kejadi Perkara (TKP), pelaku langsung menjalankan aksi cabulnya," katanya saat dikonfirmasi, (14/10).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumahanya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan apa yang baru saja dialami kepada kedua orang tuanya. 

Mendengar keterangan sang anak, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumah kakaknya. "Setelah itu tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. (ald/sla)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Wabup Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

SUKAMARA - Pemerintah daerah memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi…

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Bupati dan Ketua TP-PKK Lamandau Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

PALANGKA RAYA -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra beserta Ketua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Dinas PUPR Siap Tanggulangi Jalan Rusak Akibat Banjir

SUKAMARA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Pemda Sampaikan Delapan Raperda

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengajukan delapan rancangan peraturan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:40

Program Penanggulangan Kemiskinan Perlu Evaluasi

NANGA BULIK – Kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya menurunkan…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Curah Hujan Tinggi, Jalan Wilayah Sungai Pasir Rusak

SUKAMARA – Curah hujan yang cukup tinggi pada Minggu (13/7)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Realisasi Keuangan dan Fisik Belum Capai Target

SUKAMARA -  Realisasi anggaran dan pembangunan fisik Kabupaten Sukamara pada…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Adu Kreativitas melalui Lomba Cipta Menu

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Ketahanan Pangan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:06

Bupati Cup dan Sukamara Bersyukur Siap Digelar

SUKAMARA - Berbagai kegiatan hari jadi Kabupaten Sukamara ke-23 tahun…

Selasa, 15 Juli 2025 17:05

Atasi Wilayah Blank Spot, Pemkab akan Gandeng Provider

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap bekerjasama dengan provider…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers