SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 15 Oktober 2020 13:49
Cabuli Gadis di Bekas Galian Pasir, Pria di Kuala Pembuang Diamankan Polisi
PENCABULAN : Tersangka diamankan kepolisian ke Mapolres Seruyan karena diduga telah mencabuli seorang remaja yang masih berusia 15 tahun.((ISTIMEWA/RADAR SAMPIT))

KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan tangkap pemuda Kelurahan Kuala Pembuang II pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku berinisial J (20) yang tinggal di Jalan Aromani RT. 30 RW. 003, Kecamatan Seruyan Hilir diduga mencabuli remaja yang telah dikenalnya 

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M. Nur Alireja mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Danau Biru, Jalan Aromani Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. 

Saat itu pelaku awalnya mengajak korban untuk menemui temannya. Namun, belum sampai ke tempat yang dimaksud, pelaku malah mengajak korban berhenti di Danau Biru yang merupakan danau bekas galian pasir.

"Setelah berada di Tempat Kejadi Perkara (TKP), pelaku langsung menjalankan aksi cabulnya," katanya saat dikonfirmasi, (14/10).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumahanya. Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan apa yang baru saja dialami kepada kedua orang tuanya. 

Mendengar keterangan sang anak, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Seruyan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumah kakaknya. "Setelah itu tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak. (ald/sla)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Selasa, 08 Juli 2025 17:06

Bupati Hadiri Acara Penyaluran Santunan Anak Yatim Piatu

NANGA BULIK- Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menunjukkan perhatian nya…

Selasa, 08 Juli 2025 17:05

Bupati Kumpulkan Camat dan Kades

SUKAMARA - Memperkuat koordinasi guna memaksimalkan dan mempercepat pembangunan, serta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers