SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 28 Oktober 2020 11:01
Libatkan Aparatur Pemerintah untuk Cegah Penularan Covid-19
WAKIL KETUA II : Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Nova Selvia saat salam komando bersama Kejari Pulpis dan ketika saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Pulpis.

PULANG PISAU - Aparatur pemerintah perlu dilibatkan dalam menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau Nova Selvia mengatakan, untuk saat ini cara yang paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

"Untuk itu sosialisasi Perbup 20/2020 itu harus dilakukan secara masif sehingga bisa dipahami dan dipatuhi masyarakat Pulang Pisau secara luas,” tegas Nova.

Menurut Nova, agar perbup itu dapat sampai kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau, sosialisasi dapat melibatkan semua aparatur pemerintah.  Perbup tersebut disampaikan kepada para camat, lalu camat meneruskan kepada seluruh kepala desa/lurah. Lurah meneruskan kepada tokoh masyarakat, Ketua RW, dan Ketua RT.

“Ketua RT/RW bisa menyampaikan perbup itu kepada warganya. Menurut saya sosialisasi ini bisa berjalan dengan efektif,” ujarnya. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Untuk itu masyarakat Kabupaten Pulang Pisau diminta tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Khususnya di fasilitas umum atau tempat publik. 

"Dalam penerapan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar. Seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan selalu menjaga jarak,” kata Nova.

Ia mengatakan, perbup tersebut bisa dijadikan pijakan atau payung hukum dalam penegakkan dan penerapan protokol kesehatan. Dalam perbup itu juga diatur apa yang menjadi kewajiban masyarakat terhadap protokol kesehatan. Begitu juga sanksi bagi pelanggar. 

Nova berharap dalam penegakkan protokol kesehatan, petugas bisa lebih mengutamakan edukasi bagi masyarakat. 

"Aparatur pemerintahan diharapkan memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam perbup tersebut,” harap Nova. 

Jika telah diberikan edukasi dan masyarakat masih sering melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi. Dengan demikian, protokol kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau bisa benar-benar diterapkan sehingga kasus penyebaran Covid-19 bisa ditekan. 

"Untuk itu sosialisasi Perbup Pulang Pisau 20 Tahun 2020 itu harus dilakukan secara masif. Sehingga bisa dipahami dan dipatuhi masyarakat Pulang Pisau secara luas," pungkasnya. (der/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers