SAMPIT— Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat sekolah diharapkan, terlibat aktif dalam menyampaikan pesan kedisiplinan kepada warga sekolah, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 dilingkungan sekolah.
"Tidak akan memanggil satu per satu, tapi penyelenggaranya yakni satgas sekolah yang bertanggung jawab," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kotim Multazam.
Sehingga dirinya meminta, Satgas Covid-19 sekolah yang terdiri dari dewan guru serta Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), bisa benar - benar menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam proses pendidikan.
Sebab bukannya tidak mungkin, pihaknya akan mempertimbangkan sekolah yang belum benar - benar terapkan disiplin kesehatan Covid-19. "Memang belum 100 persen sekolah menerapkan protokol kesehatan, itu akan jadi pertimbangan," sebutnya.
Dari pantauan Satgas Covid-19 di lapangan, ada beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang kondisi kebersihan, khususnya kamar kecilnya jauh dari kata layak untuk digunakan sehingga harus ditutup.
"Ada beberapa sekolah yang dikoreksi terkait kebersihan kamar kecil, bahkan ada sekolah yang kamar kecilnya ditutup karena kotor sekali dan tidak terawat, sehingga meminta gunakan kamar kecil yang baru," ungkapnya.
Di Kotim sendiri ada 27 sekolah yang direkomendasikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, di mana bukan hanya terkait penerapan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai persyaratan utama, tetapi juga metode pembelajaran juga harus seusai.
Pihaknya berharap pada Januari tahun 2021, tidak ada lagi percobaan pembelajaran tatap muka, namun diharapkan proses belajar mengajar sudah dapat dilakukan sesuai dengan situasi yang sama dengan hari pertama dimulainya kembali sekolah secara tatap muka, dibeberapa sekolah pada Senin (9/11) kemarin. (yn/dc)