PANGKALAN BUN – Tim khusus bentukan Pemkab Kobar masih menyelidiki kasus mogoknya sejumlah PNS di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kobar. Sebanyak 28 PNS kembali diperiksa secara tertutup selama enam jam, mulai pukul 13.00 – 19.00 WIB, Jumat (22/4).
Satu per satu PNS dipanggil menghadap tim secara bergantian. Hal ini untuk memperkuat data yang dimiliki tim khusus. Sejumlah PNS yang sudah diperiksa langsung pulang. ”Nggak tahu mas, tanyakan pada yang memeriksa saja," kata salah seorang PNS yang keluar dari aula BKD usai diperiksa tim khusus.
Tim yang memeriksa, yakni Asissten III Setda Kobar Burhanudin, Staf Ahli Bupati Kobar Hardaniyanti, dan Kepala BKD Kobar Tengku Ali Syahbana. Masing-masing PNS diperiksa antara 10 – 30 menit, tergantung tim yang menentukan.
Sekretaris tim khusus, Tengku Ali Syahbana mengatakan, pihaknya memanggil PNS BLH untuk proses pengembangan. Ada 28 orang yang kembali diperiksa dari 36 orang PNS yang melakukan aksi mogok.
”Pemanggilan hari ini untuk pengembangan. Ada 28 orang yang turut kami periksa," kata Tengku Ali Syahbana. (rin/ign)